Jakarta

Polisi telah menetapkan seorang warga bernama Zulkarnaen sebagai tersangka gugurnya tiga personel Polres Way Kanan. Sementara, dua oknum TNI hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebut kasus ini dibagi dua klaster, yakni perjudian sabung ayam dan penembakan yang berujung kematian. Zulkarnaen ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana.

“Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ujar Helmy, dilansir detikSumbagsel, Kamis (20/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat masih menjadi saksi. Keduanya masih diperiksa di Markas Denpom II/3 Lampung.

“Sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan,” kata saat pers rilis di Mapolda Lampung, dilansir detikSumbagsel, Rabu (19/3).

Menurut Ujang, penetapan tersangka untuk kedua oknum tersebut harus diperkuat dengan bukti yang cukup.

“Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu,” tuturnya.

Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus, Briptu (Anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam.

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

(azh/dhn)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Source link