2 Polisi Gadungan di Jakpus Ditangkap Usai Gasak Ponsel dan Uang Warga


Jakarta

Polisi menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku beraksi dengan cara menggeledah korban dan menuduh telah bertransaksi narkoba.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna proses lanjut,” kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian berawal saat ketiga korban berinisial YWW, F dan IMY tengah berjalan di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mereka berjalan, pelaku RE tiba-tiba muncul dari sisi kiri jalan dan meminta para korban untuk berhenti. RE lalu meminta korban diam dan berjongkok.

“Pelaku RE mengatakan ‘minggir, minggir berhenti dulu!’ sambil tangannya memepet badan korban F dan IMY agar minggir di trotoar dan menyuruh duduk jongkok,” kata Aditya.

RE kemudian memerintahkan para korban untuk berdiri kembali. RE pun memeriksa pakaian korban seraya menuduh mereka telah melakukan transaksi narkoba.

“Pelaku RE menuduh dengan mengatakan ‘lo habis transaksi narkoba tramadol ya’, kepada korban F dan IMY,” ucap Aditya.

Kemudian, pelaku HS pun datang menghampiri mereka dan turut menggeledah pakaian korban. HS lalu mengambil ponsel dan sebungkus rokok dari saku celana korban. Selain itu, HS mengambil uang Rp 70 ribu dari dompet korban F.

“Lalu dari dalam dompet tersebut HS mengambil uang sejumlah Rp 70.000, setelah itu dompet dikembalikan ke F,” jelas Aditya.

“Saat bersamaan pelaku RE sambil memegang-megang pinggang dan memajukan badannya sambil mengatakan ‘yang bener lo punya duit berapa’ dan kembali mengambil dompet F,” tambahnya.

Aditya mengatakan korban F sempat memohon kepada pelaku untuk tidak mengambil seluruh uangnya. Sebab, uang itu akan digunakan untuk ongkos pulang. Korban juga membantah telah bertransaksi narkoba.

“IMY juga mengatakan ‘kita mau cari makan bukan transaksi narkoba.’ Sesaat itu pelaku HS teriak mengatakan ‘gue gampar lo’ dan badan maju ke F hingga korban ketakutan,” terang Aditya.

Namun, pelaku RE dan HS tak mengindahkan para korban. Mereka langsung meninggal lokasi kejadian usai berhasil mengambil barang-barang para korban.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

(ond/amw)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Ketua Komisi III DPR Luruskan Isu soal Kewenangan Jaksa di RUU KUHAP

Habiburokhman meluruskan isu terkait kewenangan jaksa di draf RUU KUHAP. Ia menegaskasn draf itu bukan hasil akhir. Source link

Error 50x

Error 50x Permintaan Anda tidak dapat diselesaikan Silakan coba beberapa saat lagi Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ketua Komisi III DPR Luruskan Isu soal Kewenangan Jaksa di RUU KUHAP

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Ketua Komisi III DPR Luruskan Isu soal Kewenangan Jaksa di RUU KUHAP

Promo Alfamart Jelang Ramadan 2025, Pahe Pasangan Hemat

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Promo Alfamart Jelang Ramadan 2025, Pahe Pasangan Hemat

Error 50x

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 2 views
Error 50x

Serapan Gabah Tembus 300 Ribu Ton, Bulog Siap Sambut Panen Raya 2025

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Serapan Gabah Tembus 300 Ribu Ton, Bulog Siap Sambut Panen Raya 2025

Menhub Tetap Larang Truk Lewat Tol saat Lebaran Meski Diancam Demo

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Menhub Tetap Larang Truk Lewat Tol saat Lebaran Meski Diancam Demo

Warga Serbu Pasar Murah Spesial Ramadan di Rusun Pasar Rumput

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 6 views
Warga Serbu Pasar Murah Spesial Ramadan di Rusun Pasar Rumput