3 Fakta Xpander Tubruk Ferrari di PIK Saat Dini Hari


Jakarta

Kecelakaan melibatkan mobil sport Ferrari dengan Mitsubishi Xpander terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kecelakaan ini mengakibatkan kedua kendaraan ringsek.

Insiden kecelakaan ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang viral terlihat mobil Xpander menabrak ‘pantat’ mobil Ferrari.

Dari video yang tersebar, dinarasikan pengemudi mobil Xpander dalam kondisi mabuk saat menabrak Ferrari. Masih dalam narasi video viral, disebutkan warga sekitar berupaya membangunkan pengemudi Xpander setelah tersebut, tapi tak kunjung sadar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan setelah bertabrakan. Simak fakta-faktanya berikut ini.

1. Kecelakaan Terjadi Dini Hari

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (16/3/2025) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya kedua kendaraan mengalami kerusakan.




“Kejadian sekira Minggu pagi pukul 03.00 WIB. (Kerugian) materi,” kata Donni saat dihubungi, Senin (17/3).

2. Xpander Tabrak Ferrari Parkir

Kendaraan Xpander yang dikemudikan pria inisial WA melaju dari arah utara menuju selatan. Setiba di lokasi, kendaraan tersebut oleng menabrak mobil Ferrari yang sedang parkir di bahu jalan.

“Setibanya di lokasi, oleng ke kiri menabrak kendaraan sedan Ferrari B-2104-SXS yang sedang diparkir di bahu jalan sisi kiri oleh pengemudinya saudara H,” kata Donni saat dihubungi, Senin (17/3).


Baca selanjutnya: kedua kendaraan rusak




Ilustrasi KKecelakaan maut di Tol Cipali terjadi pada Selasa (15/11/2022) pagi hari. Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang tewas dan tujuh orang luka-luka.ecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua)

3. Kedua Kendaraan Rusak

AKBP Donni mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi. Namun kedua kendaraan mengalami kerusakan.

“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan,” ujarnya.

Donni juga belum bisa memastikan terkait dugaan pengemudi Xpander dalam kondisi mabuk saat berkendara. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Kedua kendaraan terlibat sudah diamankan.

“Belum ada dugaan (sopir mabuk). Kendaraan sudah diamankan,” imbuhnya.


Halaman 2 dari 2

(mea/fas)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu



Source link

Related Posts

Dasco dan Komisi I DPR Terima Tokoh Pendukung Petisi Tolak RUU TNI

Jakarta – Sejumlah aktivis mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat hari ini, untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI. Mereka yang menyambangi Gedung DPR adalah tokoh-tokoh yang mendukung petisi penolakan…

Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Dimulai 21 Maret, Simak Info Lengkapnya

Jakarta – Pemerintah menetapkan tanggal 21 Maret 2025 sebagai hari libur menjelang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Hari libur ini hanya berlaku bagi sekolah atau madrasah satu pendidikan keagamaan. Tidak berlaku…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Dasco dan Komisi I DPR Terima Tokoh Pendukung Petisi Tolak RUU TNI

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Dasco dan Komisi I DPR Terima Tokoh Pendukung Petisi Tolak RUU TNI

Jadi Tersangka Kasus LPEI, Wapresdir Lautan Luas Jimmy Masrin Mundur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Jadi Tersangka Kasus LPEI, Wapresdir Lautan Luas Jimmy Masrin Mundur

Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Dimulai 21 Maret, Simak Info Lengkapnya

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Dimulai 21 Maret, Simak Info Lengkapnya

Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka: Cek Jadwal dan Syaratnya

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka: Cek Jadwal dan Syaratnya

3 Terdakwa Pembakar Rumah Wartawan Karo Dituntut Hukuman Mati

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
3 Terdakwa Pembakar Rumah Wartawan Karo Dituntut Hukuman Mati

Pemudik Motor Kelebihan Muatan hingga Cengtri Bakal Kena Tilang Elektronik

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pemudik Motor Kelebihan Muatan hingga Cengtri Bakal Kena Tilang Elektronik