3 Kabar Terkini di Kasus Kematian Mahasiswa UKI


Jakarta

Penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), masih menyisakan misteri. Pengusutan terkait penyebab tewasnya mahasiswa Fisipol itu masih berlanjut.

Puluhan orang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini. Mulai dari pihak internal kampus hingga pedangan minuman keras (miras) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, diperiksa polisi.

Sebagai informasi, peristiwa kematian Kenzha ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar menunjukkan adanya percekcokan pada


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pada saat itu terjadi percekcokan.

Akan tetapi, sejauh ini polisi belum menyimpulkan apakah ada dugaan pidana pengeroyokan terkait tewasnya korban tersebut.




Pernyataan Pihak UKI

Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono menegaskan kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, seperti minuman keras ke area kampus. Terkait adanya pesta miras sebelum pengeroyokan yang menewaskan mahasiswanya itu, Dhaniswara mengakui hal itu tidak terpantau.

“Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” kata Dhaniswara di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3).

Dhaniswara juga mengakui bahwa pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada botol minuman keras. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut luput dari pemantauan pihak kampus.

“Dan terbukti memang Pak Kapolres tadi bilang ada botol ya, tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang,” tuturnya.

Dhaniswara memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3). Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

“Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat,” imbuhnya.

Berikut informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Selasa (18/3/2025).

1. Sebanyak 34 Saksi Diperiksa

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“Sudah ambil keterangan 34 orang saksi. Semuanya kami ambil keterangannya,” kata Nicolas kepada wartawan, Senin (17/3).

Nicolas memerinci para saksi yang diperiksa termasuk Rektor UKI hingga pihak keamanan kampus. Selain itu, rekan-rekan korban yang ikut serta dalam pesta minuman keras (miras) sebelum peristiwa terjadi juga turut diperiksa.


Baca selanjutnya: penjual miras diperiksa




Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Wildan Noviansah/detikcom)

2. Penjual Miras Diperiksa

Kombes Nicolas mengungkapkan dari 34 orang saksi itu, beberapa di antaranya adalah pedagang miras. Pihak internal kampus hingga mahasiswa juga diperiksa polisi.

“Saksi dari pihak UKI (Rektorat, Otoritas Kampus, dan para sekuriti yang saat kejadian berada di TKP), saksi dari RS UKI, masyarakat penjual minuman keras. Keluarga korban, mahasiswa yang ikut minum minuman keras vodka dan arak Bali bersama korban,” jelasnya.

Nicolas belum mau memerinci terkait cekcok yang terjadi sebelum korban tewas. Namun dia menyebutkan cekcok terjadi karena adanya ketersinggungan.

3. Pemicu Percekcokan

Polisi mengungkap ada momen percekcokan sebelum mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Walewangko (22) tewas usai diduga dikeroyok. Polisi menyebut cekcok terjadi dipicu adanya ketersinggungan.

“Kesalahpahaman dan atau ketersinggungan. Cekcok mulut,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (17/3).

Nicolas belum memerinci duduk perkara percekcokan yang terjadi. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan saksi.

“Gelar perkara menunggu setelah alat bukti semuanya sudah terkumpul. Hasil autopsi, hasil labfor (laboratorium forensik), hasil pemeriksaan para saksi, hasil pemeriksaan ahli dan setelah dilakukan prarekonstruksi,” tuturnya.

Seperti diketahui, Kenzha Walewangko tewas setelah diduga dikeroyok di area parkir motor kampus UKI, pada Selasa (4/3). Korban disebutkan tewas dikeroyok di parkiran motor kampus UKI.

Sebelumnya, polisi mengungkap adanya pesta miras sebelum korban tewas dikeroyok. Sejauh ini 34 orang saksi sudah diperiksa, termasuk rektor, penjual minuman keras hingga rekan-rekan korban yang ikut pesta miras.


Halaman 2 dari 2

(mea/fas)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu



Source link

Related Posts

Jungkat-jungkit Vonis Gugatan 1,1 Ton Emas Antam Vs Budi Said

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) membatalkan kemenangan pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Budi Said, dalam gugatan emas 1,1 ton dengan PT Antam. Putusan terbaru ini membuat…

MAKI Anggap UU Perampasan Aset Lebih Menakutkan daripada Penjara Terpencil

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melemparkan wacana untuk membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ide Prabowo itu realistis. “Setuju aja untuk membuat penjara terpencil…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Jungkat-jungkit Vonis Gugatan 1,1 Ton Emas Antam Vs Budi Said

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jungkat-jungkit Vonis Gugatan 1,1 Ton Emas Antam Vs Budi Said

MAKI Anggap UU Perampasan Aset Lebih Menakutkan daripada Penjara Terpencil

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
MAKI Anggap UU Perampasan Aset Lebih Menakutkan daripada Penjara Terpencil

Wabup Fajar Tinjau SMPN 1 Tanjungmedar, Bahas Rencana Revitalisasi Sekolah

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 3 views

59 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Area TNBTS

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
59 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Area TNBTS

RUU TNI Lanjut ke Paripurna dengan Wanti-wanti Jangan Sampai Dwifungsi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
RUU TNI Lanjut ke Paripurna dengan Wanti-wanti Jangan Sampai Dwifungsi

Telkomsel Jamin Pemudik Bisa WFA dari Tol dengan Internet Lancar

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Telkomsel Jamin Pemudik Bisa WFA dari Tol dengan Internet Lancar