Nasional

Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI


Jakarta

Komisi I DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga pimpinan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Rapat ini dalam rangka membahas revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

Rapat digelar di gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, turut hadir KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono, Wakil KSAL Laksdya Erwin S. Aldedharma.

“Rapat kerja dengan Panglima TNI dan kepala staf, saya nyatakan terbuka dan dibuka untuk umum. Ibu-bapak sebelum kita mulai mohon ditayangkan bahwa kami mendapat surat dari Bapak Presiden tolong disampaikan ke Panglima dan kepala staf atau yang mewakili,” kata Utut dalam pemaparannya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utut menyebut Presiden Prabowo Subianto menunjuk empat menteri dalam pembahasan RUU TNI yakni Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan dan Menteri Sekretariat Negara. Utut menyebut ada 11 bab yang terdiri dari 78 pasal yang akan dibahas oleh pihaknya.

“Ini yang akan kita revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 yang ditandatangani tanggal 16 Oktober 2004 oleh Presiden, Ibu Megawati Soekarnoputri. Terdiri dari 11 bab, 78 pasal,” ujar Utut.

“Kalau kita klaster ada 11, yaitu ketentuan umum pasalnya 1, jati diri, kedudukan, peran fungsi dan tugas, postur dan organisasi ini yang nanti akan erat kaitannya dengan Kemenkeu, kemudian pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI ini tentu Pak Panglima sebagai orang yang akan sangat berhubungan langsung dengan revisi ini,” tambahnya.

Adapun pembahasan revisi UU TNI juga menyertakan nasib para prajurit ke depannya, termasuk terkait batas usia pensiun. Utut mengatakan RUU ini disusun dengan hati-hati.

“Dan kemudian prajurit, ibu-bapak, prajurit pasalnya paling banyak 45, Pak Maruli punya pasukan paling banyak kalau dibulatkan dugaan saya sekitar 375 ribu,” ujar Utut.

“Kemudian pembiayaan, ini yang akan sangat kita hati-hati jangan sampai memberatkan keuangan negara. Tetapi kemarin melalui Wamenkeu dan sekjen Kemenkeu mereka sudah melakukan simulasi, singkat kata semuanya masih oke,” tambahnya.

Utut menyebut hubungan kelembagaan juga dibahas dalam revisi UU TNI ini. Ia menyebut pembahasan secara terbuka kepada publik.

“Kemudian hubungan kelembagaan, ini yang kita jaga dugaan saya tidak akan mengganggu dengan yang lain, dan nanti ada ketentuan peralihan dan ketentuan penutup,” imbuhnya.

(dwr/rfs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button