3 Terdakwa Pembakar Rumah Wartawan Karo Dituntut Hukuman Mati


Karo

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar tiga terdakwa pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), dihukum mati. Ketiga terdakwa adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Sembiring

Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe. Ketua Majelis Hakim Adil Matogu Franky Simarmata memimpin jalannya persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan ketiga terdakwa secara bergantian.

JPU Gus Irwan Marbun mengatakan jika ketiga terdakwa terbukti melakukan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Sebelum pembakaran itu ketiga pelaku telah memiliki niatan dan berencana untuk melancarkan aksinya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari serangkaian bukti mulai pemeriksaan di kepolisian hingga di pengadilan, ketiga terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana. JPU kemudian menuntut hukuman mati untuk ketiga terdakwa.

“Memperhatikan undang-undang dan apa yang telah diperbuat oleh para terdakwa, memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman pidana mati, dan memerintahkan terdakwa agar tetap ditahan,” kata Gus Irwan Marbun, dilansir detikSumut, Senin (17/3/2025).

Ketiganya dinilai terbukti secara dah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara berencana sesuai dengan pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1. Tuntutan tersebut sesuai dengan dakwaan pertama.

“Sebagaimana dalam pasal primer yang ada dalam dakwaan pertama,” ucapnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

Jakarta – Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta panas PDIP dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk disudahi. Politikus PDIP, Guntur Romli, mengaku akan menjalankan arahan Puan.…

Pakar Nilai UU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Penjara Terpencil

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto ingin membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Ahli hukum Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho mendukung rencana tersebut. “Saya kira layak diapresiasi. Menunjukkan betapa geramnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

Pakar Nilai UU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Penjara Terpencil

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Pakar Nilai UU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Penjara Terpencil

Operasi Senyap di Balik Pulangnya WNI Korban Online Scam dari Myanmar

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Operasi Senyap di Balik Pulangnya WNI Korban Online Scam dari Myanmar

Perampok Berkapak Diburu Usai Perkosa Korban di Depok

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Perampok Berkapak Diburu Usai Perkosa Korban di Depok

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor