
Seorang karyawan wanita menjadi korban penusukan di sebuah mal di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban mengalami luka tusuk serius.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban merupakan seorang karyawan swasta berinisial S (19). Polisi berhasil menangkap dua pelaku usai menerima laporan dari petugas keamanan.
“Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Mantan Pacar
Usai menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.
“Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujar Kombes Susatyo.
Aksi penusukan ini dipicu masalah asmara. Pelaku tak terima diputusin oleh korban.
Motif Sakit Hati Diputusin
Penusukan kepada korban S terjadi lantaran tersangka MNA tidak terima hubungan asmaranya kandas. Pelaku MNA kemudian meminta temannya FF mengantarnya menemui korban. Sesampai di lokasi kejadian, MNA menyerang S dengan sebilah pisau.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).
Pelaku MNA menjanjikan uang Rp 2 juta untuk FF jika mau membantunya.
“Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” jelasnya.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link