Nasional

4 Hal Diketahui soal Kematian Mahasiswa UKI yang Masih Misteri


Jakarta

Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) masih menyisakan misteri. Sudah hampir 3 pekan berlalu, apa penyebab tewasnya Kenzha masih belum terungkap.

Sebagai informasi, Kenzha Ezra Walewangko ditemukan tewas di parkiran area kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Sempat beredar viral di media sosial menyebutkan korban tewas setelah dikeroyok.

Polisi sendiri mengungkap adanya percekcokan hingga pesta minuman keras (miras) sebelum korban tewas. Akan tetapi, polisi belum menyimpulkan apakah benar korban tewas dikeroyok atau karena hal lain.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sudah hampir 40 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi, mulai dari pihak rektorat, mahasiswa rekan-rekan korban, hingga pedagang minuman keras. Namun polisi belum mempublikasikan apa hasil permintaan keterangan tersebut.

Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan tewasnya mahasiswa Kenzha Ezra ini ke pihak kepolisian. Pihak rektorat masih menunggu hasil investigasi kepolisian.




Sementara itu, terkait adanya dugaan pesta miras sebelum korban tewas, Dhaniswara mengakui hal itu tidak termonitor oleh pihak kampus. Namun, Dhaniswara menegaskan kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, termasuk minuman keras ke dalam area kampus.

“Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” kata Dhaniswara di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3).

Dhaniswara memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3). Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

“Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat,” imbuhnya.

Lantas, seperti apa sejauh ini penyelidikan polisi? Simak beberapa hal terkini yang diketahui, dirangkum detikcom, Sabtu (23/3/2025).

1. Total 39 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko masih berlanjut. Saat ini polisi telah memeriksa sebanyak 39 saksi untuk mendalami kasus tersebut.

“Totalnya menjadi 39 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa. Kami sangat berusaha maksimal,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Sabtu (22/3).

Dari 39 saksi tersebut, 24 orang di antaranya mahasiswa UKI, 1 orang masyarakat umum, pihak keluarga, hingga petugas keamanan (sekuriti). Selain itu, lima saksi yang mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI diperiksa polisi.

Sementara itu, tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.


Baca selanjutnya: polisi tunggu hasil autopsi




Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Wildan/detikcom)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Wildan/detikcom)

2. Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Polisi belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk mengungkap kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini,” kata Nicolas, dilansir Antara, Sabtu (22/3).

“Jadi, kami masih menunggu hasil autopsi, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait dengan penyebab kematian daripada almarhum Kenzha,” lanjutnya.

3. Polisi Akan Gelar Prarekonstruksi

Kombes Nicolas menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian korban.

Setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, kata dia, penyidik segera melakukan prarekonstruksi untuk memperjelas kasus tersebut.

“Setelah prarekonstruksi kita juga akan melakukan mengambil keterangan ahli pidana,” ucapnya.

“Setelah keterangan ahli pidana kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak,” tambah Nicolas.

4. Mahasiswa UKI Tuntut Polisi Tetapkan Tersangka

Sementara itu, puluhan mahasiswa UKI menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (21/3). Mahasiswa datang di depan Polres Metro Jakarta Timur membawa audio sistem dan spanduk sambil menuntut kejelasan atas kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha,” kata koordinator aksi Emon Wirawan.

Emon menyebut sudah hampir tiga minggu sejak kejadian polisi belum bisa menetapkan tersangka meskipun sejumlah saksi telah diperiksa.

“Hampir tiga minggu kasus ini bergulir, namun polisi belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Ini sangat aneh,” kata Emon.


Halaman 2 dari 2

(mea/mea)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button