40 Persen APBN-APBD Wajib ke UMKM, Ada Peluang hingga Rp400 T



Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM dengan memastikan alokasi 40 persen belanja negara untuk sektor ini.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang mengharuskan APBN dan APBD memberikan ruang bagi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.

“Dalam postur APBN kita, baik APBN pusat, provinsi, maupun kabupaten, 40 persen dari pengadaan barang harus dialokasikan untuk UMKM. Artinya, ada peluang besar senilai Rp400 triliun yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Maman dalam acara The Big Idea Forum: Pahlawan Ekonomi Bangsa di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (17/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menekankan kebijakan ini bukan sekadar regulasi, tetapi sebuah peluang bagi pengusaha UMKM untuk naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi nasional.



“Kalau kita asumsikan belanja negara mencapai Rp1.000 triliun, maka 40 persen dari itu harus diberikan kepada UMKM. Ini kesempatan besar, tinggal bagaimana kita bisa menangkapnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maman mengajak pengusaha UMKM untuk mulai membangun klaster usaha yang lebih kuat agar mampu memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia juga menyoroti pentingnya diversifikasi produk, agar UMKM tidak hanya bergerak di sektor kecil tetapi bisa mulai memproduksi barang yang lebih strategis.

“Bayangkan kalau kita bisa dorong UMKM untuk memproduksi AC atau furniture yang dibutuhkan instansi pemerintah. Itu peluang yang besar, bukan hanya bagi usaha mikro, tetapi juga untuk industri menengah yang bisa berkembang lebih cepat,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Maman menyebut pemerintah tengah mengembangkan ekosistem digital melalui Superapps Sapa UMKM, yang akan membantu mengintegrasikan data dan kebutuhan UMKM dengan pasar, termasuk dalam skema pengadaan pemerintah.

“Sekarang tantangannya adalah bagaimana kita memastikan UMKM bisa mengakses peluang ini secara optimal. Digitalisasi dan pendataan menjadi kunci agar tidak ada yang tertinggal,” tutur dia lebih lanjut.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)





Source link

Related Posts

Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan telah menyiapkan 24 posko Lebaran di jalur-jalur strategis Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan D.I. Yogyakarta (DIY) untuk memfasilitasi para pemudik Lebaran 2025.…

Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengeklaim bahwa tak ada larangan bagi truk selama masa Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah. Ia berdalih bahwa selama periode tersebut hanya ada pembatasan operasional untuk menjaga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 5 views
PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

Sayonara Lelang Jabatan ASN Jakarta

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 5 views
Sayonara Lelang Jabatan ASN Jakarta

Tengah Malam, Kapolda Jateng Cek Kesiapan Tol Jelang Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
Tengah Malam, Kapolda Jateng Cek Kesiapan Tol Jelang Mudik Lebaran