
Jakarta –
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigras dan Permasyarakatan menjelaskan perkembangan kasus 52 narapidana di Lapas Kutacane, Aceh, yang sempat kabur. Total 45 napi kini telah kembali ke Lapas Kutacane dengan diantar keluarga.
“Dari 52 yang meninggalkan Lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan yang diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
‘Alhamdulilah satu per satu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rika mengatakan pencarian kepada napi yang belum kembali masih dilakukan. Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga mengapresiasi kepada Bupati Aceh Tenggara hingga tokoh masyarakat setempat dalam membujuk para napi yang sempat kabur untuk kembali ke lapas.
“Terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara bersama jajarannya Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, kepolisian, kodim dan semua unsur forkopimda yang telah banyak membantu,” ujar Rika.
Aksi pelarian para napi itu terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas.
Awalnya tercatat ada 49 orang tahanan yang sempat kabur, beberapa di antaranya telah tertangkap. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan jumlah penjaga di lapas tersebut hanya enam orang.
“Ya, kan tentunya kita yang jaga cuma enam orang,” kata Agus di Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Agus menjelaskan bahwa kapasitas lapas itu adalah 100 orang. Namun, lapas itu diisi 368 orang.
“Bahwa kapasitasnya sebenarnya cuma 100, sekarang ada 368 (napi),” katanya.
(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link