5 Aturan Membawa Hewan Peliharaan Naik Pesawat, Apa Saja?


Jakarta

Penumpang pesawat diperbolehkan untuk membawa hewan peliharaan ke dalam pesawat. Namun, pemilik hewan tersebut harus memperhatikan sejumlah ketentuan yang berlaku.

Ditjen Perhubungan Udara RI menginformasikan beberapa aturan membawa hewan peliharaan naik pesawat. Berikut ulasannya.

Sebelum membawa hewan peliharaan saat naik pesawat terbang, simak dulu hal-hal di bawah ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Siapkan dokumen kesehatan hewan peliharaan Anda;
  2. Minta persetujuan dari kantor karantina hewan dan tumbuhan;
  3. Siapkan tempat makan, kandang dan kemasannya agar aman untuk hewan serta terhindar dari penyusupan barang berbahaya;
  4. Ikuti pemeriksaan, baik secara visual maupun kelengkapan dokumen untuk dapat membawa hewan di kargo pesawat;
  5. Untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan tentunya kenyamanan, pada penerbangan domestik hewan tidak boleh masuk kabin pesawat.

Besaran Refund Tiket Pesawat

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Udara, berikut besaran tarif refund tiket pesawat.

  • Pembatalan di atas 72 jam sebelum jadwal keberangkatan, pengembalian paling sedikit 75% dari tarif dasar
  • Pembatalan di bawah 48 jam sampai 24 jam sebelum jadwal keberangkatan, mendapatkan pengembalian paling sedikit 40% dari tarif dasar
  • Pembatalan di bawah 12 jam sampai 4 jam sebelum jadwal keberangkatan, mendapatkan pengembalian paling sedikit 20% dari tarif dasar
  • Pembatalan di bawah 72 jam sampai 48 jam sebelum jadwal keberangkatan, mendapatkan pengembalian paling sedikit 50% dari tarif dasar
  • Pembatalan di bawah 24 jam sampai 12 jam sebelum jadwal keberangkatan, mendapatkan pengembalian paling sedikit 30% dari tarif dasar
  • Pembatalan di bawah 4 jam sebelum jadwal keberangkatan, mendapatkan pengembalian paling sedikit 10% dari tarif dasar dan/atau sesuai kebijakan maskapai.

Untuk refund tiket pesawat, memerlukan waktu sebagai berikut.

  • 15 hari kerja jika pembelian tiket secara tunai di kanal maskapai
  • 30 hari kerja jika pembelian tiket pesawat secara kartu kredit atau debit di kanal maskapai
  • 30 hari kerja jika pembelian tiket pesawat secara tunai, kartu kredit atau debit di kanal travel agen.

Simak juga Video ‘KuTips: Dos and Don’ts Pilih Pakan Kucing Ala Dokter Hewan’:

(kny/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Gus Ipul Ungkap Progres Sekolah Rakyat, Gunakan Tenaga Guru ASN

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Pemerintah saat ini terus mematangkan Program Sekolah Rakyat yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Ia menyebutkan seluruh pihak telah melakukan…

Anggota Polda Metro Jaya Gelar Patroli Sambil Berbagi Sahur ke Masyarakat

Jakarta – Tim Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya menggelar patroli malam di wilayah Jakarta Selatan. Patroli digelar untuk memastikan keamanan masyarakat. Di sela patroli, tim Ditpamobvit Polda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Gus Ipul Ungkap Progres Sekolah Rakyat, Gunakan Tenaga Guru ASN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Gus Ipul Ungkap Progres Sekolah Rakyat, Gunakan Tenaga Guru ASN

Anggota Polda Metro Jaya Gelar Patroli Sambil Berbagi Sahur ke Masyarakat

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Anggota Polda Metro Jaya Gelar Patroli Sambil Berbagi Sahur ke Masyarakat

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait BJB, Bahlil: Kita Hormati

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait BJB, Bahlil: Kita Hormati

Cara Bijak Mengelola THR Agar Tak Tekor Setelah Lebaran

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Cara Bijak Mengelola THR Agar Tak Tekor Setelah Lebaran