5 Fakta Geger Buron Penipuan Dimutilasi dan Disimpan di Freezer

Tangerang –
Penemuan mayat mutilasi membuat geger warga di Perumahan Villa Regency 2, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jasad mutilasi tersebut dibekukan di dalam freezer selama setahun lebih.
Usut punya usut, jasad yang dimutilasi itu bernama Jefry Rarun, seorang DPO yang diburu Polres Metro Jakarta Utara. Korban dimutilasi oleh Marcelino Rarun yang tak lain adalah sepupu korban sendiri.
Mayat mutilasi tersebut ditemukan pada Kamis (13/3) malam lalu, saat anggota Polres Metro Jakarta Utara hendak menangkap Jefry Rarun. Pembunuhan itu sendiri terjadi setahunan yang lalu, tepatnya tanggal 23 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Polres Metro Jakarta Utara tidak berhasil menemukan Jefry Rarun saat itu. Polisi hanya mendapati Marcelino di dalam rumah tersebut.
Awalnya, Marcelino mengaku tidak tahu di mana Jefry berada. Tetapi, polisi menemukan kecurigaan setelah melihat sebuah freezer tertutup plastik rapat dan digembok rantai, dengan kondisi tercolok ke listrik.
Polisi sempat menanyakan apa isi freezer tersebut, namun Marcelino menjawab ‘daging babi’. Polisi kemudian meminta Marcelino membukanya, tetapi dengan bermacam alasan ia menolak membuka freezer tersebut.
Sampai akhirnya polisi membongkar paksa freezer itu dengan sebuah linggis. Saat itulah, polisi menemukan jasad mutilasi yang dipotong menjadi 8 bagian.
Marcelino langsung ditangkap seketika itu dan diinterogasi. Ia akhirnya mengakui bahwa mayat mutilasi itu adalah sepupunya yang bernama Jefry Rarun.
Pembunuhan itu terjadi pada Desember 2023. Berawal ketika Jefry meminta sepupunya, Marcelino Rarun untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur oleh orang.
“Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR, sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, kepada wartawan, Jumat (21/3).
Mendapat perlakuan tersebut, Marcelino pun merasa sakit hati. Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil.
“Sehingga korban terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban,” ungkapnya.
Berikut fakta-fakta temuan buron penipuan yang dimutilasi dan disimpan dalam freezer, dirangkum detikcom, Sabtu (23/3/2025).
1. Alasan Pelaku Simpan Jasad Mutilasi di Freezer
Marcelino sempat membiarkan begitu saja potongan jasad mutilasi Jefry Rarun di dalam kamar mandi. Lima hari kemudian jasad mutilasi itu menimbulkan bau busuk, sehingga Marcelino memutuskan untuk menyimpannya dalam lemari pendingin.
“Pada hari kelima, ketika bagian organ dalam korban sudah mulai busuk, pelaku membuang organ dalam korban dan juga pisau yang digunakan yang untuk menikam korban dibuang ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, dikutip Sabtu (22/3).
Setelah itu, Marcelino membeli freezer untuk menyimpan potongan tubuh korban. Jasad mutilasi itu tersimpan dalam freezer selama setahunan lebih.
Baca halaman selanjutnya: jasad mutilasi dipindah
Polres Metro Tangerang menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Jefry Rarun, DPO polisi yang dimutilasi sejak 2023. (Foto: dok. Istimewa)
|
2. Jasad Mutilasi Dipindah dari Bengkel ke Rumah
Awalnya, Marcelino menyimpan freezer berisi jasad mutilasi tersebut di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis, selama beberapa bulan. Namun, bengkel milik korban itu disita bank, sehingga ia memindahkan freezer berisi mayat mutilasi itu ke rumah korban di Villa Regency 2.
“Lalu sekitar bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank, sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pikap yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban di Jalan Baru Pasar Kemis, Villa Regency 2,” papar Baktiar.
3. Pelaku Bohong Saat Jefry Dicari Polisi
Jasad mutilasi itu terbongkar saat anggota Polres Metro Jakarta Utara hendak menangkap Jefry Rarun. Marcelino yang ditanya soal Jefry saat itu mengaku tidak tahu di mana sepupunya itu berada.
“Sewaktu kami tanya pelaku di kami ini (Jefry Rarun) dia bilangnya tidak tahu di mana, sudah lama nggak ketemu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/3).
4. Pelaku Sempat Menolak Buka Freezer
Ketua RT setempat, Saudin Sitohang, mengatakan polisi dari Polres Metro Jakarta Utara sempat mencurigai freezer yang dalam keadaan digembok rantai. Polisi saat itu datang ke lokasi untuk mencari Jefry Rarun yang merupakan buron kasus penipuan di Polres Metro Jakarta Utara.
“Jadi awalnya yang dilacak (polisi) si Jefry-nya bukan si Marcel, pertama nggak ketemu. ‘Pak RT ini nggak ada, tapi saya masih curiga sama freezer itu’ katanya gitu sama saya, karena digembok. Saya bilang ‘kalau bapak curiga sama freezer itu, kita panggil aja yang bersangkutan, bisa nggak dibuka’,” kata Saudin Sitohang saat ditemui detikcom di lokasi, Sabtu (22/3).
Saat mencurigai freezer tersebut, polisi sempat menanyakan ‘apa isi freezer tersebut’, yang kemudian dijawab oleh Marcel ‘daging B2 (babi)’. Namun, polisi curiga setelah melihat Marcel begitu gelisah.
Polisi pun akhirnya bernegosiasi dengan Marcel agar bersedia membuka freezer tersebut. Polisi meyakinkan Marcel akan mengganti rugi freezer tersebut jika di dalamnya memang benar berisi daging babi.
“(Polisi bilang) ‘Pak Marcel, nanti kalau ini kami buka nanti seumpama ini daging babi atau ikan di dalam ini, gemboknya akan kita ganti sebesar Rp 250 ribu’,” Tohang menirukan polisi.
Baca selanjutnya: pelaku sempat berbohong
TKP lokasi jasad mutilasi buronan penipuan ditemukan dalam freezer di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
|
2. Jasad Mutilasi Dipindah dari Bengkel ke Rumah
Awalnya, Marcelino menyimpan freezer berisi jasad mutilasi tersebut di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis, selama beberapa bulan. Namun, bengkel milik korban itu disita bank, sehingga ia memindahkan freezer berisi mayat mutilasi itu ke rumah korban di Villa Regency 2.
“Lalu sekitar bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank, sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pikap yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban di Jalan Baru Pasar Kemis, Villa Regency 2,” papar Baktiar.
3. Pelaku Bohong Saat Jefry Dicari Polisi
Jasad mutilasi itu terbongkar saat anggota Polres Metro Jakarta Utara hendak menangkap Jefry Rarun. Marcelino yang ditanya soal Jefry saat itu mengaku tidak tahu di mana sepupunya itu berada.
“Sewaktu kami tanya pelaku di kami ini (Jefry Rarun) dia bilangnya tidak tahu di mana, sudah lama nggak ketemu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/3).
4. Pelaku Sempat Menolak Buka Freezer
Ketua RT setempat, Saudin Sitohang, mengatakan polisi dari Polres Metro Jakarta Utara sempat mencurigai freezer yang dalam keadaan digembok rantai. Polisi saat itu datang ke lokasi untuk mencari Jefry Rarun yang merupakan buron kasus penipuan di Polres Metro Jakarta Utara.
“Jadi awalnya yang dilacak (polisi) si Jefry-nya bukan si Marcel, pertama nggak ketemu. ‘Pak RT ini nggak ada, tapi saya masih curiga sama freezer itu’ katanya gitu sama saya, karena digembok. Saya bilang ‘kalau bapak curiga sama freezer itu, kita panggil aja yang bersangkutan, bisa nggak dibuka’,” kata Saudin Sitohang saat ditemui detikcom di lokasi, Sabtu (22/3).
Saat mencurigai freezer tersebut, polisi sempat menanyakan ‘apa isi freezer tersebut’, yang kemudian dijawab oleh Marcel ‘daging B2 (babi)’. Namun, polisi curiga setelah melihat Marcel begitu gelisah.
Polisi pun akhirnya bernegosiasi dengan Marcel agar bersedia membuka freezer tersebut. Polisi meyakinkan Marcel akan mengganti rugi freezer tersebut jika di dalamnya memang benar berisi daging babi.
“(Polisi bilang) ‘Pak Marcel, nanti kalau ini kami buka nanti seumpama ini daging babi atau ikan di dalam ini, gemboknya akan kita ganti sebesar Rp 250 ribu’,” Tohang menirukan polisi.
Sampai akhirnya, Marcel bersedia gembok itu dibongkar. Ia pun gelagapan saat polisi menemukan jasad korban dimutilasi dalam freezer tersebut.
5. Kasus Jefry Rarun Di-SP3
Jefry Rarun (54), buron kasus penipuan di Polres Metro Jakarta Utara ditemukan tewas termutilasi dalam freezer. Kasus dugaan penipuan yang menyeret Jefry Rarun sebagai tersangka akan dihentikan (SP3).
“Kasusnya akan di-SP3 karena tersangka meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi, saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/3).
Benny mengatakan pihaknya telah menghubungi pelapor dalam kasus dugaan penipuan tersebut. Polisi akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tersangka meninggal dunia.
“Pelapor sudah kami hubungi, sedang proses (SP3),” kata Benny.
Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link