5 Fakta Jamet Si Pemilik Banyak Alias di Balik Ibu-Anak Tewas


Jakarta

Sejumlah fakta terungkap di balik tewasnya seorang ibu bernama Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anak perempuannya, Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat. Sepekan kemudian kasus ini terungkap, ternyata korban dibunuh oleh tetangganya sendiri.

Dirangkum detikcom, pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025 siang. Sementara, jasad Enci dan Eka sendiri ditemukan pada tanggal 6 Maret 2025.

Kasus ini terungkap, setelah anak kedua Enci, laki-laki bernama Ronny membuat laporan informasi orang hilang atas nama ibu dan kakaknya. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ronny pada tanggal 3 Maret 2025, setelah 2×24 jam ia tak berhasil mengontak keduanya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dari hasil pemeriksaan CCTV hingga keterangan saksi terungkap. Ternyata, Enci dan Eka dibunuh oleh tersangka Febri yang memiliki banyak nama alias.

“Tersangka adalah Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo, umur 31, lahir di Banyumas,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (13/3).




Kombes Twedi mengungkap beberapa nama aliasnya itu adalah tokoh fiktif karangan Si Jamet. Antara lain alias Kakang dan Krismartoyo, yang merupakan tokoh fiktif dukun yang diciptakan oleh tersangka.

“Yang tak lain (Kakang dan Krismartoyo ini) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi itu hanya mengaku-aku memiliki teman saja,” lanjut Twedi.

Lantas, fakta apa saja yang diungkap pihak kepolisian? Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

1. Tersangka Ternyata Tetangga Korban

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap identitas pembunuh Enci dan Eka yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Tersangka bernama Febri Arifin ternyata tetangga korban.

“Awalnya tersangka mengenal korban pertama (Enci) sebagai tetangga dan sudah rutin meminjam uang sejak tahun 2021 hingga 2025 yang berjanji pelunasannya dengan dicicil,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/3).

Namun, bukannya melunasi utang sebagaimana janjinya itu, Jamet justru membunuh Enci dan anaknya. Pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025.

2. Tersangka Mengaku sebagai Dukun

Kombes Twedi mengungkapkan bahwa korban Enci mempercayai jika pelaku memiliki kemampuan lebih untuk menyembuhkan penyakit. Tersangka Jamet lantasi memanfaatkan kepercayaan korban itu untuk mengelabuinya.

Dengan tipu dayanya, Jamet mengaku kepada korban bahwa ia memiliki teman seorang dukun ‘pinter’ yang bisa menggandakan uang dan juga mencarikan jodoh untuk putri korban, Eka.

“Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang,” ujarnya.

Padahal, nama Kakang dan Krismartoyo ini adalah tokoh fiktif yang sengaja diciptakan oleh si Jamet untuk memperdaya korban.

“Yang tidak lain (nama alias itu) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” kata dia.

3. Modus Penggandaan Uang

Korban terpedaya ucapan pelaku yang mengaku bisa membantunya menggandakan uang. Hingga kemudian korban memintanya untuk menggandakan uang.

“Di awal bulan Februari, korban pertama (Enci) menunjukkan sejumlah uang kepada tersangka yang rencananya diminta untuk digandakan,” katanya.

Mendapatkan kesempatan itu, Jamet kembali memperdaya korban. Dia menggunakan nomor handphone lain yang mengaku seolah-olah adalah Krismartoyo dukun pengganda uang.

“Dan juga menggunakan nomor lain sebagai Kakang, ini sebagai dukun pencari jodoh yang digunakan untuk mencarikan jodoh kakak pelapor atau korban kedua (Eka),” lanjutnya.


Baca selengkapnya di halaman berikutnya




Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat.
Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

4. Motif Sakit Hati-Ingin Kuasai Harta

Polisi mengungkap motif Jamet membunuh karena sakit hati dan ingin menguasai harta milik korban. Diketahui, Jamet memang membawa kabur duit Rp 50 juta milik korban.

“Tersangka melakukan Kejahatan karena diduga sakit hati oleh perkataan dari korban pertama (Enci) berupa caci maki dengan kata-kata kasar dan ingin menguasai harta korban,” katanya.

5. Kronologi Pembunuhan

Merasa tersinggung atas cacian korban, Jamet naik pitam. Dia lantas mengambil besi dari kotak peralatan yang ada di belakang korban, lalu memukulkannya ke kepala korban.

“Korban pertama terjatuh ke belakang, kemudian diseret ke kamar. Pada saat di kamar, korban pertama masih terlihat sadar, sehingga dipukul kembali untuk yang kedua kalinya oleh pelaku,” tuturnya.

Setelah dipukul untuk kedua kalinya, korban tersungkur. Korban Enci lalu diseret dan kembali dianiaya lalu dicekik hingga tewas.

“Untuk memastikan meninggal dunia, pelaku mencekik korban pertama (Enci) menggunkan tali rafia,” cetusnya.

Setelah yakin korban tewas, Jamet lalu membersihkan bercak darah korban di dalam kamar. Setelah itu Jamet keluar dan menutup pintu.

Setelah itu, Jamet keluar dari rumah korban. Dia sempat merokok selama 15 menit sambil memikirkan bagaimana supaya jejaknya tidak ketahuan oleh anak korban, Eka.

“Akhirnya setelah 15 menit, pelaku masuk kembali ke dalam rumah dan langsung membawa besi ke dalam kamar mandi. Akhirnya langsung memukul juga di bagian kepala,” ungkapnya.

Setelah sekali pukulan besi di kepala, korban masih sadar dan berteriak meminta tolong. Jamet lalu kembali memukul korban di bagian kepala.

“Untuk meyakinkan korhan kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban,” imbuhnya.

Setelah yakin korban meninggal dunia, Jamet lalu membersihkan kamar mandi. Saat itu, jasad Enci masih di dalam kamar, sementara jasad Eka di dalam kamar mandi.

“Kemudian pelaku keluar, melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air. Akhirnya memiliki ide untuk menyembunyikan korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret dari kamar mandi secara bergantian,” lanjutnya.

Setelah membunuh korban, Jamet berupaya mengilangkan jejaknya dengan membersihkan bercak darah. Jamet juga mematikan aliran listrik di rumah koran seolah-olah sedang mengalami gangguan kelistrikan.


Halaman 2 dari 2

(mea/mea)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu



Source link

Related Posts

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

Jakarta – Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengalami erupsi. Dalam enam jam, terjadi tiga kali erupsi. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA)…

Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

Jakarta – Polisi menyebut Jalur Kalimalang-Bekasi bahaya karena penerangannya tidak mencukupi. Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan perbaikan. “Imbauan ini karena melihat kondisi karena memang kalau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025