5 Fakta Kortas Tipikor Bongkar Korupsi Pabrik Gula PTPN XI Rp 728 Miliar


Jakarta

Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut kasus korupsi terkait proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Total ada dua orang telah ditetapkan tersangka.

Polri mengatakan kasus ini merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. Selain itu, Polri juga mengendus adanya aliran uang korupsi dari pelaku mengalir ke perusahaan Singapura.

1. Rugikan Negara Rp 728 Miliar

Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Dugaan korupsi itu terkait proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi engineering, procurement, construction and commissioning (EPCC) pada 2016.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kakortas Tipikor Irjen Cahyono Wibowo mengatakan proyek pabrik gula tersebut diduga dikerjakan tanpa studi kelayakan. Ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam prosesnya.

Proyek tersebut mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar ke kontraktor hampir 90 persen. Total kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 782 miliar.




“Berdasarkan hasil penghitungan keuangan negara BPK RI, kerugian negara sebesar Rp 570.251.119.814,78 dan USD 12.830.904,40 (sekitar Rp 211 miliar),” ujar Cahyono kepada wartawan, Rabu (20/3/2025).


2. Peran 2 Orang Tersangka




Kakortas Tipikot Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo
Foto: Irjen Cahyono Wibowo (Rumondang Naibaho/detikcom)


Irjen Cahyono Wibowo mengatakan kedua tersangka ini ialah Direktur Utama PTPN XI Dolly Pulungan dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI Aris Toharisman. Keduanya menjalankan proyek tanpa sesuai studi kelayakan.

Kasus korupsi ini berawal di tahun 2015 saat PTPN XI mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar dari Kementerian BUMN. Total anggaran Rp 650 miliar itu lalu diperuntukkan PTPN XI untuk pabrik gula yang ada di bawah kendalinya yaitu Pabrik Gula Djatiroto sebesar Rp 400 miliar dan Pabrik Gula Asembagoes sebesar Rp 250 miliar.

Cahyono mengatakan, khusus Pabrik Gula Djatiroto, PTPN XI memanfaatkan anggaran tersebut untuk proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning tahun 2016. Nilai proyek itu sebesar Rp 871 miliar di mana KSO PT Hutama Karya-PT Eurroasiatic-uttam Sucrotech PVT.LTD (KSO HEU) ditunjuk sebagai pelaksana proyek.

Dalam pelaksanaan proyek itu PTPN XI mengalami kekurangan anggaran. Cahyono mengatakan PTPN XI lalu mengajukan kredit tambahan ke Bank BRI sebesar Rp 271 miliar dan PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 200 miliar.

Cahyono mengatakan Dolly Pulungan dan Aris Toharisman terlibat aktif dalam mengurus proyek pabrik gula PTPN XI yang merugikan negara tersebut. Ari Toharisman dan Dolly Pulungan juga diketahui melakukan rapat dengan pihak KSO HEU dan meloloskan sebagai pelaksana proyek.

“Panitia lelang tetap meloloskan KSO HEU padahal tidak memenuhi syarat dalam hal tidak ada surat dukungan bank dan tidak memiliki workshop di Indonesia,” ujar Cahyono.

Tersangka Aris juga secara sepihak menunjuk Casetech sebagai konsultan perencana proyek EPCC Pabrik Gula Djatiroto. Namun kontrak dilakukan secara backdate.

“PT Aldaberta Indonesia diloloskan dalam tahap lelang atas perintah saudara Aris Toharisman. Anggaran pembiayaan EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang tapi proyek tetap dilaksanakan,” tutur Cahyono.

“Pada perjalanannya baik di tahap perencanaan, pelelangan, maupun pembayaran pekerjaan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga mengakibatkan proyek gagal terselesaikan atau mangkrak dan menimbulkan adanya kerugian negara,” sambung Cahyono.

3. Modus Korupsi




ilustrasi korupsi
Foto: Ilustrasi (Getty Images/PeopleImages)


Penunjukan KSO HEU sebagai pelaksana proyek merupakan kongkalikong dari dua tersangka, yaitu Direktur Utama PTPN XI Dolly Pulungan dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI Aris Toharisman. Dalam perjalanan proyek itu, terdapat perubahan isi perjanjian secara sepihak.

“Isi kontrak perjanjian diubah-ubah dan tidak sesuai dengan RKS (rencana kerja dan syarat) dengan menambahkan uang muka 20%,” kata Cahyono.

Cahyono mengatakan kedua tersangka juga menyertakan rekening luar negeri dalam pembayaran proyek. Pelaksanaan proyek juga tanpa mengikuti prinsip good corporate governance (GCG).

“Menambahkan juga pembayaran letter of credit/LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti prinsip GCG,” ujar Cahyono.

4. Markup Pembayaran DP

Kortas Tipikor Polri juga mengungkap adanya temuan markup pembayaran down payment (DP) atau uang muka proyek tersebut. Ada markup sebesar 5 persen yang dilakukan pelaku.

“Pembayaran DP 20% di-markup yang mana seharusnya hanya 15%,” ungkap Cahyono.

Kortas Tipikor menyebut PTPN XI telah melakukan pembayaran hamper 100% namun proyek tersebut masih mangkrak hingga menyebabkan negara rugi.

“Atas pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh PTPN XI sampai dengan 90% sementara pekerjaan mangkrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” sambungnya.

5. Aliran Uang Korupsi ke Perusahaan Singapura




Kakortas Tipikot Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo
Foto: Irjen Cahyono Wibowo (Rumondang Naibaho/detikcom)


Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut kasus korupsi proyek di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Kortas Tipikor menemukan adanya perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut dilakukan tersangka.

“Di samping perkara tindak pidana korupsi, dalam kasus ini penyidik juga menemukan sejumlah fakta-fakta yang kuat terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh kedua tersangka,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo.

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PTPN XI Dolly Pulungan serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI Aris Toharisman.

Cahyono mengatakan kedua tersangka diduga melakukan manipulasi terkait pembiayaan pekerjaan proyek. Aliran uang yang telah dimanipulasi itu diduga mengalir ke perusahaan di Singapura.

“Di mana pembayaran dilakukan langsung oleh pihak PTPN IX via letter of credit (LC) ke rekening DBS Singapura milik perusahaan di Singapura bernama IU International pvt.ltd,” jelas Cahyono.


Halaman 2 dari 4

(ygs/ygs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu



Source link

Related Posts

Dukung Palestina, PBNU & MUI Ajak Boikot Produk Terafiliasi Zionis

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyuarakan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Seruan ini tidak hanya berbasis prinsip keagamaan, tetapi juga dianggap selaras dengan…

Pemkot Semarang Bakal Realisasikan Dana Operasional RT di Juli 2025

Jakarta – Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin memastikan bakal merealisasikan janji kampanye dana operasional RT di Juli 2025. Rencananya bantuan operasional bakal diberikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Dukung Palestina, PBNU & MUI Ajak Boikot Produk Terafiliasi Zionis

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Dukung Palestina, PBNU & MUI Ajak Boikot Produk Terafiliasi Zionis

Pemkot Semarang Bakal Realisasikan Dana Operasional RT di Juli 2025

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Pemkot Semarang Bakal Realisasikan Dana Operasional RT di Juli 2025

Kontrak Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diteken, Persembahan Andre Rosiade untuk Sumbar

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Kontrak Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diteken, Persembahan Andre Rosiade untuk Sumbar

Jokowi Sebut Hubungannya dengan PDIP Hangat, Ada Peluang Ketemu Megawati?

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Jokowi Sebut Hubungannya dengan PDIP Hangat, Ada Peluang Ketemu Megawati?

Anggota Baleg DPR Harap RUU P2MI Perketat Regulasi-Sanksi Agen TKI Ilegal

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Anggota Baleg DPR Harap RUU P2MI Perketat Regulasi-Sanksi Agen TKI Ilegal

Komentar Prabowo soal Harga Saham Naik Turun

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 0 views
Komentar Prabowo soal Harga Saham Naik Turun