Ekonomi

50 Ribu Buruh Bisa Kena PHK dalam 3 Bulan karena Tarif Trump



Jakarta, CNN Indonesia

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi lebih dari 50 ribu pekerja di Indonesia bakal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut kebijakan tarif baru impor ke Amerika Serikat yang ditetapkan Presiden Donald Trump.

Dalam daftar yang dirilis pemerintah AS, produk ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif imbal balik dengan angka senilai 32 persen, ditambah juga terkena tarif global 10 persen untuk semua barang yang masuk ke AS yang berlaku untuk seluruh negara.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan industri yang terdampak kebijakan itu adalah tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke Amerika, sawit, karet hingga pertambangan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, gelombang PHK gelombang kedua ini, bisa tembus di angka lebih dari 50 ribu dalam kurun waktu 3 bulan pasca-penetapan tarif berjalan. Kalau saya tidak salah kan tarif berlaku kebijakan tarif berlaku itu tanggal 9 April,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (5/4).



Said menyatakan imbas penerapan tarif itu, maka harga produk Indonesia akan naik di pasar AS, sehingga jumlah pembeli menurun. Ia menyebut hal itu akan berpengaruh pada produksi di Indonesia.

“Akibat harga produk Indonesia di Amerika yang mahal, produksi di Indonesia diturunkan, yang dilakukan oleh perusahaan hanya dua, efisiensi kurangin sebagian karyawan, PHK sebagian karyawan, atau kalau enggak mampu sampai sekali karena ongkos produksi lebih mahal daripada pendapatan, tutup perusahaan,” ujarnya.

Said menjelaskan angka 50 ribu itu baru sebatas prediksi. Ia mengatakan angka itu dapat dari sejumlah faktor.

“Kenapa muncul angka 50 ribu? Kan kita sudah tahu, di industri tekstil anggota KSPI, jumlah anggotanya sekian. Kalau kami prediksi, 50 persen saja PHK, maka ketemulah angka 50 ribu. Jadi prediksi kami, kalau 50 persen ter-PHK, maka dia, 50 ribu muncul angkanya. Terutama di tekstil dan garmen,” ujarnya.

Faktor kedua, KSPI telah mendapat laporan sebelum Idulfitri 2025 bahwa ada perusahaan yang telah oleng. Menurut Said, dengan kebijakan tarif Trump, perusahaan itu bahkan bisa terjerembap.

“Fakta data di lapangan beberapa perusahaan itu oleng sedang mencari format menghindari PHK, tetapi dengan adanya hantaman tarif, kebijakan tarif dari Donald Trump, dari Presiden Amerika Serikat tersebut ya bisa dipastikan terjerembap bukan lagi oleng, terjerembap,” katanya.

(yoa/vws)





Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button