68 Warga Rempang Terima SHM, Ucapkan Terima Kasih untuk Prabowo


Jakarta

Menteri Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas nama Presiden Republik Indonesia menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 68 kepala keluarga warga rempang, (18/3). SHM itu diterima oleh warga yang telah pindah ke lokasi baru di Tanjung Banun, Kepulauan Riau.

Pemberian SHM ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas pada (19/2) lalu. Presiden menginstruksikan agar pembangunan tidak meniadakan masyarakat lokal dan menggunakan pendekatan win-win.

Selain itu, Presiden juga memberikan arahan agar masyarakat harus mendapatkan manfaat dari pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah warga yang telah mendapat SHM mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo. Salah satunya Nanang Ramdani (45) yang sudah 1 tahun 3 bulan pindah ke lokasi baru.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan sertifikat hak milik kepada kami,” ucap Nanang, dalam keterangan tertulis Kamis (20/3/2025).

Bernada serupa, Siti Ariani (45) juga mengucapkan rasa terima kasih atas janji yang telah ditepati oleh Presiden Prabowo.

“Saya pribadi dan keluarga mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, sudah menepati janji yang kami harapkan yakni sertifikat hak milik,” ujar Siti.

Sementara itu, Rusli (50), warga lainnya yang menerima SHM berharap kedepan agar kedepannya masyarakat Rempang Eco City terus mendapat perhatian dari Pemerintah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah tentunya pada hal ini dipimpin oleh Presiden kita Bapak Prabowo Subianto, kami berharap Pak Presiden ke depan juga bisa terus memperhatikan masyarakat Rempang Eco City ini,” kata Rusli.

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, mengusulkan program Transmigrasi Lokal sebagai solusi terbaik bagi warga Rempang yang terdampak PSN. Berbeda dengan relokasi yang hanya fokus pada perpindahan tempat tinggal, transmigrasi menjamin kepastian hukum atas lahan dan rumah tinggal, serta memberikan insentif berupa catu pangan selama kurang lebih satu tahun setelah menetap di kawasan transmigrasi.

Selain itu, warga transmigran juga memperoleh fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah dan fasilitas umum maupun fasilitas sosial lainnya.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh,” tutur Iftitah.

Dari total 961 kepala keluarga yang sudah bersedia pindah, mereka akan pindah secara bertahap mengikuti kesiapan permukiman. Kementerian Transmigrasi akan membangun 500 unit rumah baru, melengkapi 350 unit yang sudah dibangun Kementerian Pekerja Umum, sementara Pemda Kota Batam akan membangun sisanya.

Untuk mendukung mata pencaharian warga, Kementerian Transmigrasi juga akan membangun dermaga pelabuhan ikan di dekat kawasan permukiman baru, dilengkapi dengan cold storage, pabrik es dan Stasiun Pompa BBM Nelayan. Bantuan kapal nelayan dari ukuran 5 GT sampai 30 GT juga akan diberikan.

Program Transmigrasi Lokal ini menjadi terobosan untuk memulai investasi PSN Rempang Eco City senilai sekitar Rp 200 triliun yang diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat Rempang dalam jangka panjang.

Para warga turut menaruh harapan ke berbagai fasilitas penunjang yang akan diberikan untuk kemajuan Rempang Eco City.

“Semoga Rempang Eco City ini bisa lebih maju dan jaya, yang paling utama bagi saya ada sekolah untuk cucu saya,” harap Leha (67), salah satu warga lansia yang menerima SHM.

(ega/ega)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Jakarta – Seorang wanita di Palembang berinisial PW (40) menjadi korban penusukan sebanyak 10 kali oleh mantan suaminya sendiri yang merupakan eks Anggota DPRD Palembang berinisial MSZ. Penusukan dipicu karena…

Saksi Cerita Alasan Impor Gula Era Mendag Tom Lembong di Sidang

Jakarta – Jaksa menghadirkan mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Kemendag, Muhammad Yany dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Saksi Cerita Alasan Impor Gula Era Mendag Tom Lembong di Sidang

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Saksi Cerita Alasan Impor Gula Era Mendag Tom Lembong di Sidang

Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Buat Peta Jalan Pembelian Gabah Kering

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Buat Peta Jalan Pembelian Gabah Kering

Prosesnya Harus Terbuka dan Adil

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
Prosesnya Harus Terbuka dan Adil

Baznas melalui Danramil Tanjungsari Berikan Bantuan Kursi Roda Bagi Yayasan Panti Sosial Raharja Mandiri

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 4 views

BPJS Kesehatan Pastikan Kondisi Keuangan 2025 Tetap Sehat

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 1 views
BPJS Kesehatan Pastikan Kondisi Keuangan 2025 Tetap Sehat