9 Proyek Jadi Bancakan Korupsi DPRD-Kadis PUPR OKU: Rumdin Bupati-Jembatan


Jakarta

KPK telah menetapkan tiga orang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai tersangka kasus suap dan pemotongan anggaran. Total, ada sembilan proyek yang dijadikan bancakan korupsi.

“Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Setyo mengatakan ada sembilan proyek yang kemudian ditawarkan oleh Kadis PUPR OKU Nopriansyah kepada pihak swasta untuk dikerjakan dengan kesepakatan commitment fee 22 persen. Fee itu dibagi 20 persen untuk Anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk Dinas PUPR.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sembilan proyek yang jadi lahan korupsi para tersangka dalam kasus ini:

1. Rehabilitasi rumah dinas bupati dengan nilai sekitar Rp 8,3 miliar

2. Rehabilitasi rumah dinas wakil bupati sekitar Rp 2,4 miliar

3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU senilai Rp 9,8 miliar

4. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur senilai Rp 983 juta

5. Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Desa Bandar Agung Rp 4,9 miliar

6. Peningkatan jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur senilai Rp 4,9 miliar

7. Peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur senilai Rp 4,9 miliar

8. Peningkatan jalan senilai Rp 4,8 miliar

9. Peningkatan jalan Desa Makarti Tama sebesar Rp 3,9 miliar.

“Ini semua dilakukan NOP dengan PPK,” ujarnya.

Total, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:

– Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU

– M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU

– Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

– Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

– M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

– Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

Atas perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi dan Nopriansyah dijerat pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara, Fauzi dan Ahmad dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

(ial/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Budi Arie Minta PDIP Tak Karang Cerita Terkait Jokowi

Jakarta – Ketum Pro-Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, merespons PDI Perjuangan (PDIP) yang tak percaya jika Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kerap diam meski dicela. Budi Arie meminta PDIP…

Emosi Pria Bogor Dibangunkan Sahur hingga Getok ABG Pakai Airsoft Gun

bogor – ABG di Citeureup, Bogor jadi korban penganiayaan perkara keliling membangunkan warga waktu sahur. Pelaku emosi diduga merasa keberisikan hingga menggetok korban pakai airsoft gun. Peristiwa itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Budi Arie Minta PDIP Tak Karang Cerita Terkait Jokowi

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Budi Arie Minta PDIP Tak Karang Cerita Terkait Jokowi

Emosi Pria Bogor Dibangunkan Sahur hingga Getok ABG Pakai Airsoft Gun

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Emosi Pria Bogor Dibangunkan Sahur hingga Getok ABG Pakai Airsoft Gun

Prabowo Akan Resmikan 17 Stadion dan Pabrik Emas Freeport di Jatim Hari Ini

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Prabowo Akan Resmikan 17 Stadion dan Pabrik Emas Freeport di Jatim Hari Ini

Bahlil Tanggapi Isu Reshuffle Usai Sri Mulyani Bertemu Prabowo

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Bahlil Tanggapi Isu Reshuffle Usai Sri Mulyani Bertemu Prabowo

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 17 Maret 2025

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 17 Maret 2025

Prabowo Gelar Ratas di Libur Akhir Pekan, Apa yang Dibahas?

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Prabowo Gelar Ratas di Libur Akhir Pekan, Apa yang Dibahas?