9 Proyek Jadi Bancakan Korupsi DPRD-Kadis PUPR OKU: Rumdin Bupati-Jembatan


Jakarta

KPK telah menetapkan tiga orang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai tersangka kasus suap dan pemotongan anggaran. Total, ada sembilan proyek yang dijadikan bancakan korupsi.

“Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Setyo mengatakan ada sembilan proyek yang kemudian ditawarkan oleh Kadis PUPR OKU Nopriansyah kepada pihak swasta untuk dikerjakan dengan kesepakatan commitment fee 22 persen. Fee itu dibagi 20 persen untuk Anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk Dinas PUPR.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sembilan proyek yang jadi lahan korupsi para tersangka dalam kasus ini:

1. Rehabilitasi rumah dinas bupati dengan nilai sekitar Rp 8,3 miliar

2. Rehabilitasi rumah dinas wakil bupati sekitar Rp 2,4 miliar

3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU senilai Rp 9,8 miliar

4. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur senilai Rp 983 juta

5. Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Desa Bandar Agung Rp 4,9 miliar

6. Peningkatan jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur senilai Rp 4,9 miliar

7. Peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur senilai Rp 4,9 miliar

8. Peningkatan jalan senilai Rp 4,8 miliar

9. Peningkatan jalan Desa Makarti Tama sebesar Rp 3,9 miliar.

“Ini semua dilakukan NOP dengan PPK,” ujarnya.

Total, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:

– Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU

– M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU

– Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

– Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

– M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

– Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

Atas perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi dan Nopriansyah dijerat pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara, Fauzi dan Ahmad dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

(ial/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Eks Penyidik KPK Dorong Polda Metro Segera Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Jakarta – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait penetapan status tersangkanya. Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong Polda…

Permintaan Fee Jelang Lebaran Bikin Pejabat OKU Masuk Tahanan

Jakarta – Tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap usai terjaring operasi tangkap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Eks Penyidik KPK Dorong Polda Metro Segera Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Eks Penyidik KPK Dorong Polda Metro Segera Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Permintaan Fee Jelang Lebaran Bikin Pejabat OKU Masuk Tahanan

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Permintaan Fee Jelang Lebaran Bikin Pejabat OKU Masuk Tahanan

Budi Arie Minta PDIP Tak Karang Cerita Terkait Jokowi

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Budi Arie Minta PDIP Tak Karang Cerita Terkait Jokowi

Emosi Pria Bogor Dibangunkan Sahur hingga Getok ABG Pakai Airsoft Gun

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Emosi Pria Bogor Dibangunkan Sahur hingga Getok ABG Pakai Airsoft Gun

Prabowo Akan Resmikan 17 Stadion dan Pabrik Emas Freeport di Jatim Hari Ini

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Prabowo Akan Resmikan 17 Stadion dan Pabrik Emas Freeport di Jatim Hari Ini

Bahlil Tanggapi Isu Reshuffle Usai Sri Mulyani Bertemu Prabowo

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Bahlil Tanggapi Isu Reshuffle Usai Sri Mulyani Bertemu Prabowo