
Jakarta –
Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) menuai polemik. Mabes TNI mengatakan promosi pangkat yang didapat Teddy telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.
“Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI, yakni melalui mekanisme Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP),” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).
TNI juga menjelaskan keterangan KRRP atau Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan dalam keputusan pengangkatan Teddy menjadi Letkol. Hariyato mengatakan mekanisme itu diberikan kepada prajurit yang dinilai telah memberikan sumbangsih kepada organisasi TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mekanisme ini diberikan kepada prajurit yang dinilai berjasa bagi kepentingan organisasi TNI dan negara,” katanya.
Hariyanto mengatakan Mabes TNI telah memiliki standar dalam tiap pemberian kenaikan pangkat kepada tiap prajurit. Dia menjamin proses itu dilakukan secara transparan dan penilaian yang objektif.
“Markas Besar TNI selalu memastikan bahwa setiap kenaikan pangkat dilakukan secara transparan dan berdasarkan prestasi serta kontribusi nyata,” jelas Hariyanto.
“TNI juga memiliki sistem evaluasi dan penilaian yang objektif, sehingga setiap prajurit memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh penghargaan sesuai dengan kinerja dan dedikasinya,” sambungnya.
Kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol memang mendapatkan sorotan. Banyak pihak mempertanyakan dasar TNI dalam memberikan promosi pangkat kepada Teddy.
Kenaikan pangkat Letkol Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD). Pihak TNI AD lewat Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebelumnya mengatakan keputusan tersebut sudah diteken sesuai aturan yang berlaku.
Simak juga Video ‘Prabowo Tegur Mayor Teddy di Acara Muhammadiyah: Habis Ini Menghadap Saya’:
(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link