Polri Paparkan Jeratan Pasal Etik Berat bagi Eks Kapolres Ngada


Jakarta

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila dan narkoba. AKBP Fajar terancam dipecat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menerangkan pihaknya telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini. Saksi yang diperiksa mulai tiga korban anak hingga manajer hotel.

“Saksi yang diperiksa 16 orang, dari 4 orang korban, termasuk 3 anak, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli, bidang psikologi, agama, dan kejiwaan dan dokter, dan kemudian ibu korban anak 1,” ujar Trunoyudo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (13/5/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo mengatakan AKBP Fajar melanggar sejumlah pasal kategori pelanggaran kode etik berat. AKBP Fajar melanggar Pasal 13 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 8 huruf C angka 1, Pasal 8 huruf C angka 2, Pasal 8 huruf C angka 3, Pasal 13 huruf D, Pasal 13 huruf E, Pasal 13 huruf F, Pasal 13 huruf G angka 5 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo, dalam kesempatan yang sama.

Dia mengatakan AKBP Fajar bisa dipecat tidak dengan hormat dari dinas Polri. AKBP Fajar dinilai telah melanggar sumpah atau janji anggota Polri.

“Pada berikutnya, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum dan setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib menaati dan menghormati norma agama,” ucap Trunoyudo.

Dijelaskan juga pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan. Setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual atau disorientasi seksual.

“Kemudian selanjutnya setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang meliputi penyimpangan menggunakan, mengedarkan, atau memproduksi narkotika, psikotropika, dan obat terlarang,” jelas Trunoyudo.

Disampaikan setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perzinaan dan/atau perselingkuhan. Setiap pejabat dalam etika kepribadian dilarang menggunakan sarana media sosial dan media lainnya melakukan aktivitas mengunggah dan menyebarluaskan pornografi dan pornoaksi.

“Proses ini sudah berlangsung dan rencananya nanti akan disampaikan akan dilakukan sidang KKEP,” kata Trunoyudo.

(idn/dhn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Jokowi Tepis Tudingan Kirim Utusan Minta Tak Dipecat, PDIP Bilang Begini

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan mengirim utusan dan meminta PDIP tak memecatnya. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang melempar tudingan tersebut bilang begini. “Kalau kata…

Terungkap Komplotan Maling Ban Serep di Tol Halim Usai Sempat Ngumpet

Bandung – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri ban serep di pinggir Tol Halim. Total ada 5 pelaku yang bisa diciduk anggota…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Jokowi Tepis Tudingan Kirim Utusan Minta Tak Dipecat, PDIP Bilang Begini

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jokowi Tepis Tudingan Kirim Utusan Minta Tak Dipecat, PDIP Bilang Begini

Terungkap Komplotan Maling Ban Serep di Tol Halim Usai Sempat Ngumpet

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Terungkap Komplotan Maling Ban Serep di Tol Halim Usai Sempat Ngumpet

Pemerintah Buka Opsi Sulap Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Pemerintah Buka Opsi Sulap Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat

Legislator Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini Agar Pemudik Motor Berkurang

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Legislator Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini Agar Pemudik Motor Berkurang

Terbongkar Sandiwara Jamet Usai Bunuh Ibu-Anak di Jakbar

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
Terbongkar Sandiwara Jamet Usai Bunuh Ibu-Anak di Jakbar

Hari Hak Konsumen Sedunia 15 Maret 2025: Tema dan Sejarah

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
Hari Hak Konsumen Sedunia 15 Maret 2025: Tema dan Sejarah