KPU Teken MoU dengan BPS untuk Mutakhirkan Data Terpadu Nasional


Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kerja sama ini ditujukan untuk pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ketua KPU Mochammad Afifudin mengaku senang dengan kerja sama tersebut. Afif mengatakan KPU memiliki data pemilih penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah sebelum 17 tahun atau TNI/Polri yang sudah pensiun.

“Kita senang untuk melakukan MOU pada kesempatan kali ini, berharap kemudian basis data yang kita punya itu tentu yang untuk kepentingan yang dimaksud BPS (DTSEN),” ujar Afif pada sambutannya di kantor KPU, Jumat (14/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya memerlukan data pemilih dari KPU. Data tersebut akan dimutakhirkan oleh BPS dan kemudian KPU bisa memanfaatkannya kembali untuk pemilihan berikutnya.

“Supaya kami juga bisa terus melayani dan menyediakan data dan informasi statistik yang lebih berkualitas dan bapak pun juga bisa memanfaatkan ketersediaan data statistik yang kami miliki untuk kepentingan bapak dan jajaran di Komisi Pemilihan Umum,” tutur Amalia.

Amalia mengatakan BPS sedang melalukan pemutakhiran DTSEN. Saat ini, BPS telah memiliki 285,5 juta data individu tunggal dan 93,3 juta data keluarga berbasis kepada kartu keluarga.

Data-data tersebut akan dimutakhiran dengan data yang dimiliki oleh berbagai kementerian atau lemabaga. Salah satunya dengan data dari KPU.

“Untuk melakukan pemutakhiran, tentunya ini sumber data harus diperkaya dan pengayaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini kami juga terus melakukan kolaborasi dengan berbagai kementerian untuk menjaring data administrasi dan sumber-sumber data lainnya, termasuk dari Komisi Pemilihan Umum,” tutur Amalia.

Amalia berharap kerja sama yang dilakukan dengan KPU dapat membuat data yang dimiliki BPS lebib akurat. Setelah itu, data yang ada di BPS bisa digunakan oleh KPU sesuai dengan keperluannya.

“MoU inilah yang kemudian tadi ditindaklanjuti dengan BPS, merupakan sarana kita bersama untuk kita bisa memutakhirkan dengan data-data yang lebih akurat dan kami juga bersedia nanti akan memberikan data balikan kepada KPU,” kata Amalia.

(haf/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyinggung ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya presidential threshold 20% melanggar HAM. Hal tersebut disampaikan oleh Natalius saat memberikan…

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

Jakarta – Groundbreaking SM Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) yang terletak di Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) dilakukan hari ini. SMA yang digagas Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari ini adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 3 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 5 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 7 views
Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS