
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan 20 ribu rumah subsidi yang diprioritaskan untuk guru.
Pria yang akrab disapa Ara ini menegaskan bakal menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada 20 Maret 2025 mendatang untuk menindaklanjuti rencana tersebut. Ara menekankan pemerintah bakal menyiapkan bantuan berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
“Rumah subsidi FLPP, 20 ribu rumah. Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa itu menjadi prioritas (mendapatkan bantuan FLPP). Masih banyak sekali guru-guru kita yang belum memiliki rumah,” ucap Ara usai Konferensi Pers di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya ketemu dengan Prof Mu’ti (Mendikdasmen Abudi Mu’ti) minggu lalu, beliau sudah datang (ke PKP). Tanggal 20 Maret 2025 gantian, saya mau datang ke kantor beliau (Kemendikdasmen),” imbuhnya.
Ara menekankan pembahasan dengan Mu’ti nantinya mencakup pemetaan siapa saja guru yang berhak dan di mana lokasinya. Terlebih, ia sudah mendapatkan lampu hijau dan kepastian memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu berjanji akan memproses pemberian rumah subsidi untuk guru itu secara cepat.
Ia juga bakal membagikan data tunggal itu kepada para bank penyalur kredit rumah. Menteri Ara berharap kehadiran DTSEN bisa membuat program di sektor perumahan lebih tepat sasaran.
DTSEN yang sudah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) juga bakal diperbarui setiap tiga bulan. Ara berjanji akan terus menyesuaikan dengan validasi dan update berkala tersebut.
“Jadi, tidak boleh lagi menyalurkan (rumah subsidi) di luar nama-nama yang dikeluarkan oleh BPS (di DTSEN). Supaya tidak ada alasan lagi tidak tepat sasaran. BPS, saya senang, bertanggung jawab dengan datanya dan akan di-update setiap tiga bulan,” jelas Ara dalam konpers.
“Kami juga sudah mulai bekerja sama dengan penegak hukum, bagaimana kalau ada rumah subsidi yang double-double dapatnya, menggunakan KTP palsu, atau yang tidak berhak. Itu juga harus betul-betul dilakukan (penindakan) dan sudah mulai ada langkah-langkah,” tambahnya.
(skt/sfr)