
Jakarta –
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus kader Golkar, Ridwan Kamil (RK). Bahlil mengaku menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwajib.
“Kita serahkan kepada proses hukum dan kita hormati semuanya ya,” kata Bahlil kepada wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3). KPK menyebut ada sejumlah dokumen hingga barang yang disita dari penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya.
Setyo belum memerinci lebih detail terkait apa saja hal-hal yang disita KPK tersebut. Untuk sementara, dokumen hingga barang yang disita itu sedang diteliti apakah ada kaitannya dengan perkara BJB.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta-merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” sebutnya.
(bel/amw)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link