Polres Bogor Copot Oknum Patwal yang Viral di Puncak


Bogor

Polres Bogor mencopot Aipda H, oknum anggota patroli dan pengawalan (patwal) yang viral memepet pemotor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, Aipda H sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dicopot, sekarang sedang diperiksa. Kemudian nanti hasil pemeriksaan akan keluar untuk hukuman,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan di kantornya, Sabtu (15/3/2025).

Rizky menjelaskan kronologi kejadian yang viral tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3). Saat itu, pengawalan sedang dilakukan dari arah Gadog menuju Puncak.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada kendaraan motor yang sudah dikasih tanda untuk ke pinggir, tetapi memang kendaraan tersebut masih mencari ataupun berupaya untuk ke pinggir karena melihat spion. Saat terjadi pengawalan tersebut, dia (pemotor) bersenggolan dengan mobil yang dikawal,” ungkapnya.

Saat itu, karena melihat ada keragaman di belakang, Aipda H berupaya memberhentikan kendaraan tersebut. Namun, karena terlalu mepet, terjadi senggolan.

“Tapi karena terlalu mepet, jadi kena crush bar. Jadi saya tekankan untuk yang di medsos itu dikatakan ditendang, itu tidak, tapi kalau bersentuhan dengan kendaraan, kena crush bar patroli, akhirnya yang bersangkutan terjatuh,” tuturnya.

Polres Bogor Minta Maaf

Sebelumnya, viral video petugas patwal memepet pemotor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama meminta maaf dan memberikan penjelasan terkait peristiwa itu.

Dilihat dalam video viral itu terlihat petugas patwal memberhentikan pengendara motor. Narasi dalam video viral itu menyebutkan petugas patwal menendang pemotor.

Tidak terlihat jelas anggota patwal tersebut menendang pengendara motor. Terlihat pula mobil berwarna putih berada di belakang anggota patwal tersebut.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama membenarkan petugas patwal yang viral itu merupakan anggotanya. Dia meminta maaf dan akan menindak tegas anggotanya tersebut.

“Saya Kasat Lantas Polres Bogor, menindaklanjuti dari video yang beredar di media sosial terkait insiden BM dan motor di jalur Puncak, kami memohon maaf atas kejadian tersebut serta akan menindak tegas anggota yang terlibat,” kata Rizky, Jumat (14/3).

(rdh/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kenneth DPRD DKJ Minta Dinas Bina Marga Rutin Perbaiki Jalan Rusak di Jakarta

Jakarta – Besi baja penyambung Jalan Layang Non Tol (JLNT) Grogol, tepatnya di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, patah hingga menyebabkan arus lalu lintas macet panjang. Hal itu diketahui saat…

Viral Aksi Santuy Pria Curi Celana Jeans di Depok, Polisi Cek TKP

Depok – Sebuah video memuat aksi pencurian dua celana jeans viral di media sosial. Polisi turun tangan mengecek lokasi kejadian. Dari video yang beredar di sosial media, terlihat pelaku mengenakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kenneth DPRD DKJ Minta Dinas Bina Marga Rutin Perbaiki Jalan Rusak di Jakarta

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Kenneth DPRD DKJ Minta Dinas Bina Marga Rutin Perbaiki Jalan Rusak di Jakarta

Viral Aksi Santuy Pria Curi Celana Jeans di Depok, Polisi Cek TKP

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Viral Aksi Santuy Pria Curi Celana Jeans di Depok, Polisi Cek TKP

Kalau Hari Ini Selesai Kenapa Tidak?

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 6 views
Kalau Hari Ini Selesai Kenapa Tidak?

Oknum Ormas Aniaya Petugas Kabel Wi-Fi di Depok gegara Korban Ogah Dipalak

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 6 views
Oknum Ormas Aniaya Petugas Kabel Wi-Fi di Depok gegara Korban Ogah Dipalak

Pria Dibacok Komplotan Begal di Cikarang, Motor hingga HP Raib

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 8 views
Pria Dibacok Komplotan Begal di Cikarang, Motor hingga HP Raib

Di Draf RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 8 views
Di Draf RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?