
Jakarta –
Wali Kota (Walkot) Bekasi, Tri Adhianto, inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga buntut pasien anak diberi obat kedaluwarsa. Tri Adhianto menegaskan kelalaian petugas kesehatan ini tak bisa dibiarkan karena menyangkut nyawa manusia.
“Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” katanya dilansir situs Pemkot Bekasi Kota, Sabtu (15/3/2025).
Tri Adhianto menambahkan seharusnya sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi tanggung jawab pihak puskesmas kepada pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri mengatakan Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, melaporkan kesalahan terjadi karena bidan yang tak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat. Oleh sebab itu Sari diminta untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat dan memastikan kejadian serupa tak terulang lagi.
“Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual,” katanya.
Dua pasien yang terkena dampak obat kedaluwarsa itu saat ini sedang dirawat di RSUD CAM Kota Bekasi. Tri memastikan pengobatan pasien tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah sampai kondisinya benar-benar pulih.
Saat ini, pasien tersebut sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu 2 hingga 3 hari. Tri meminta maaf penuh atas kejadian ini.
Dirinya memastikan mengambil tindakan tegas akan untuk mencegah kejadian serupa.
“Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh,” ungkap dia.
Menurut informasi yang dihimpun, pasien anak yang dimaksud ialah bayi 8 bulan, warga Bekasi Barat, Kota Bekasi. Korban mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah diduga mengonsumsi obat kedaluwarsa yang diberikan oleh sebuah puskesmas.
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link