Komisi III DPR Bahas RUU KUHAP Usai Rapat Paripurna, Siap Terima Aspirasi Publik


Jakarta

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pihaknya baru akan mendapat penugasan membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) usai rapat paripurna. Rapat tersebut dijadwalkan Selasa 18 Maret.

“Jadi hari Selasa kami baru akan mendapatkan penugasan dari paripurna,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Dalam rapat paripurna itu, pemerintah akan menyerahkan draf terakhir serta daftar inventarisir masalah (DIM). Setelah itu, Habiburokhman akan menyebarluaskan draf terakhir RUU KUHAP. Ia memastikan akan menerima masukan publik untuk mengkritisi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Disertai dengan draf dan daftar inventarisir masalah, dan sejak itu lah draf akan kami sebarluaskan kepada publik untuk mendapatkan kritisi dari publik,” ujarnya.

Habiburokhman menegaskan dalam RUU KUHAP tidak ada mengatur kewenangan institusi dalam memeriksa dan menyelidiki kasus. Ia menekankan KUHAP akan menjadi pedoman dalam proses pidana bukan mengatur tentang kewenangan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur dalam undang-undang di luar KUHP atau KUHAP.

“Draf RUU KUHAP juga tidak mencabut undang-undang di luar atau materiil manapun sepanjang tidak mengatur acara pidana yang diatur dalam KUHAP,” ujarnya.

Habiburokhman mengatakan aturan penyidik Polri, PPNS, dan penyidik tertentu ini dibuat agar dalam pelaksanaannya masing-masing memiliki fungsi koordinasi dan pengawasan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kejaksaan dalam UU Tipikor maupun UU Kejaksaan telah memiliki kewenangan dalam menyidik tindak pidana tertentu. Maka aturan dan kewenangan tersebut tetap berlaku,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut draf RUU KUHAP itu masih dalam penyempurnaan. Ia akan menerima masukan yang ada selama pembahasan berlangsung.

“Kami menyampaikan pula bahwa draf ini tentu masih memerlukan penyempurnaan sehingga nanti dalam pembahasan, seluruh pihak terkhusus Kejaksaan RI dapat memberikan masukan atau menjadi pihak yang mendukung pembahasan antara DPR dan Pemerintah,” ujarnya.

“Yang terpenting adalah bagaimana RUU ini dapat menciptakan harmonisasi dan pengaturan yang seimbang antara kepentingan penegakan hukum dan pelindungan Hak Asasi Manusia. Seluruh pihak dapat memberi masukan dan tentunya akan menjadi pertimbangan seluruh fraksi dan Pemerintah,” lanjut Habiburokhman.

(eva/idh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

JoMan Ingatkan Deddy PDIP soal Konsekuensi Bila Tuduhan ‘Utusan’ Tak Terbukti

Jakarta – Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut ada utusan yang datang ke PDIP dan meminta PDIP tak memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Relawan Jokowi Mania (Joman) menilai…

Catat! Polres Tangkot Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota akan memberikan layanan penitipan kendaraan motor dan mobil pada momen libur hari raya Idul Fitri 1446 H. Penitipan motor untuk pemudik itu tidak dipungut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

JoMan Ingatkan Deddy PDIP soal Konsekuensi Bila Tuduhan ‘Utusan’ Tak Terbukti

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
JoMan Ingatkan Deddy PDIP soal Konsekuensi Bila Tuduhan ‘Utusan’ Tak Terbukti

Catat! Polres Tangkot Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Catat! Polres Tangkot Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

Legislator Apresiasi Bonus Hari Raya untuk Ojol: Bentuk Kepedulian Pemerintah

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 6 views
Legislator Apresiasi Bonus Hari Raya untuk Ojol: Bentuk Kepedulian Pemerintah

Aksi Polisi Bantu Ibu Bawa Anak Bingung Kehabisan Tiket Bus Mudik

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 4 views
Aksi Polisi Bantu Ibu Bawa Anak Bingung Kehabisan Tiket Bus Mudik

Pemotor Ayah-Anak Tewas Usai Tertabrak Mobil Boks di Pandeglang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 9 views
Pemotor Ayah-Anak Tewas Usai Tertabrak Mobil Boks di Pandeglang

Kenneth DPRD DKJ Minta Dinas Bina Marga Rutin Perbaiki Jalan Rusak di Jakarta

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 9 views
Kenneth DPRD DKJ Minta Dinas Bina Marga Rutin Perbaiki Jalan Rusak di Jakarta