Komplotan Maling Gasak Motor Hingga Kabel Sepanjang 500 M di Cikarang


Bekasi

Polisi berhasil mengungkap sindikat pencuri di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Komplotan itu berhasil menggasak sepeda motor hingga kabel NYY sepanjang 500 meter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menuturkan kejadian tersebut terjadi pada (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB pada sebuah gudang Jalan Kampung Gebang, Serang Baru, Bekasi.

Aksi pencurian itu mulannya diketahui sekuriti gudang, Iding. Menyadari hal itu, Iding langsung melakukan pengecekan ke dalam gudang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dilakukan pengecekan di dalam gudang oleh saksi Iding. Ditemukan bahwa kabel dan motor sudah tidak ada,” kata Ade Ary melalui keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Iding juga melaporkan hal itu ke pada pemilik gudang Puryono. Ade Ary menyebut, pelaku diduga masuk ke dalam gudang melalui akses depan gudang.

“Atas kejadian tersebut Kabel NYY yang hilang sepanjang lebih kurang 500 meter dan sepeda motor merk Yamaha dengan nopol B 4114. Korban mengalami kerugian senilai Rp 160 juta,” tutur Ade Ary.

Mengetahui peristiwa tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku dan menangkap para pelaku.

Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah Niko Krisdianto Sihombing (27) selaku pemimpin dalam aksi pencurian itu. Dia ditangkap pada Senin (10/3) dini hari di Kampung Kalihurip, Karawang Timur Jawa Barat.

Setelah dilakukan interogasi, Niko mengakui telah melakukan tindak pidana. Berdasarkan hasil interogasi itu, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yakni Ralin Parlindungan.

“Kemudian berdasarkan keterangannya anggota melakukan pengembangan kembali di daerah Perumahan Grand Cikarang Village, berhasil mengamankan pelaku ketiga atas nama Nana Subroto Situmorang,” imbuh Ade Ary.

Tak berhenti di situ, tim masih terus melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus pelaku keempat yakni Efri Frengki Silitonga di Koramil wilayah Koja, Jakarta Utara.

Ade Ary menyebut keempat maling kabel dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Bandel! 12 Motor Kena Angkut Dishub Usai Parkir di Trotoar Senopati

Jakarta – Dishub Jakarta Selatan menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir liar di Kawasan Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan. Kendaraan itu menerima sanksi operasi cabut pentil hingga diderek petugas Dishub. “Kendaraan…

PDIP Bilang Sein Kiri Belok Kanan soal Jokowi Bantah Kirim Utusan

Jakarta – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membantah PDIP yang menyatakan dirinya mengirim utusan agar tidak dipecat oleh partai. PDIP menilai Jokowi bagaikan sein kiri belok kanan. Sebelumnya,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bandel! 12 Motor Kena Angkut Dishub Usai Parkir di Trotoar Senopati

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Bandel! 12 Motor Kena Angkut Dishub Usai Parkir di Trotoar Senopati

PDIP Bilang Sein Kiri Belok Kanan soal Jokowi Bantah Kirim Utusan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PDIP Bilang Sein Kiri Belok Kanan soal Jokowi Bantah Kirim Utusan

Ayah di Bekasi Perkosa Anak 20 Kali, Veronica Tan Singgung Hukuman Kebiri

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Ayah di Bekasi Perkosa Anak 20 Kali, Veronica Tan Singgung Hukuman Kebiri

Gerak Cepat Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita TInggal Sendirian di Priok

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 2 views
Gerak Cepat Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita TInggal Sendirian di Priok

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 16 Maret 2025

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 16 Maret 2025

JoMan Ingatkan Deddy PDIP soal Konsekuensi Bila Tuduhan ‘Utusan’ Tak Terbukti

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
JoMan Ingatkan Deddy PDIP soal Konsekuensi Bila Tuduhan ‘Utusan’ Tak Terbukti