Di Draf RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?


Jakarta

Beredar draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam draf RUU itu, tertulis jaksa hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat.

Aturan itu tertuang dalam draf RUU KUHAP pasal 6 tentang penyidik. Pasal tersebut menjelaskan kategori penyidik, berikut bunyinya:

Pasal 6
(1) Penyidik terdiri atas:
a. Penyidik Polri;
b. PPNS; dan
c. Penyidik Tertentu.
(2) Penyidik Polri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan penyidik utama yang diberi kewenangan untuk melakukan Penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
(3) Ketentuan mengenai syarat kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi bagi pejabat yang dapat melakukan Penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penjelasan lebih lengkap, dijelaskan beberapa kategori yang termasuk dalam penyidik tertentu. Di antaranya penyidik KPK, penyidik TNI AL yang melakukan penyelidikan sesuai peraturan perundang-undangan, dan penyidik jaksa dalam hal ini melakukan tindak pidana pelanggaran HAM berat.

Yang dimaksud dengan ‘Penyidik Tertentu’ adalah penyidik Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyidik perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perikanan, kelautan, dan pelayaran pada wilayah zona ekonomi eksklusif dan Jaksa dalam tindak pidana pelanggaran hak asasi manusia berat,” demikian bunyi penjelasan tersebut.

Terbaru, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meluruskan kalau draf RUU KUHAP yang mengatur kewenangan jaksa hanya jadi penyidik kasus HAM bukan hasil akhir. Dia lantas memberikan draf hasil akhir terkait ‘penyidik tertentu’ yang tidak mengatur kewenangan jaksa.

“Saya melihat bahwa draf tersebut sepertinya bukan hasil yang terakhir. Draf terakhir yang seharusnya terakhir tertulis penyidik tertentu misalnya penyidik KPK, penyidik kejaksaan, atau Penyidik OJK sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Habiburokhman menegaskan dalam RUU KUHAP tidak ada mengatur kewenangan institusi dalam memeriksa dan menyelidiki kasus. Ia menekankan KUHAP akan menjadi pedoman dalam proses pidana bukan mengatur tentang kewenangan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur dalam undang-undang di luar KUHP atau KUHAP.

“Draf RUU KUHAP juga tidak mencabut undang-undang di luar atau materiil manapun sepanjang tidak mengatur acara pidana yang diatur dalam KUHAP,” ujarnya.

Berikut penjelasan ‘penyidik tertentu’ berdasarkan draf terakhir:

Yang dimaksud dengan ‘Penyidik Tertentu’ misalnya Penyidik Tertentu Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Penyidik Tertentu Kejaksaan dan Penyidik Tertentu Otoritas Jaksa Keuangan (OJK),”.

Simak juga video: Yasonna Persilakan yang Masih Tak Setuju RKUHP Gugat di MK

(eva/idh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Tambah Panjang Lokasi di Bogor Disegel Buntut Pemicu Banjir Jabodetabek

Bogor – Sejumlah lokasi di Bogor disegel buntut pemicu banjir Jabodetabek. Mulai dari tempat penginapan hingga kawasan wisata yang seharusnya merupakan kawasan perkebunan, namun karena alih fungsi lahan berlebihan disebut…

Sejarah, Tema hingga Link Twibbon

Jakarta – Hari Bakti Rimbawan 2025 diperingati pada tanggal 16 Maret. Peringatan ini merupakan bentuk terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para rimbawan yang telah bekerja keras membangun lingkungan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Tambah Panjang Lokasi di Bogor Disegel Buntut Pemicu Banjir Jabodetabek

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Tambah Panjang Lokasi di Bogor Disegel Buntut Pemicu Banjir Jabodetabek

Jangan Ketinggalan Pesta Diskon Transmart Full Day Sale 50% + 20%

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Jangan Ketinggalan Pesta Diskon Transmart Full Day Sale 50% + 20%

Sejarah, Tema hingga Link Twibbon

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Sejarah, Tema hingga Link Twibbon

Relawan Jokowi Nilai PDIP Ingin Biaskan Kasus Hasto Lewat Tudingan Utusan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Relawan Jokowi Nilai PDIP Ingin Biaskan Kasus Hasto Lewat Tudingan Utusan

Bandel! 12 Motor Kena Angkut Dishub Usai Parkir di Trotoar Senopati

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Bandel! 12 Motor Kena Angkut Dishub Usai Parkir di Trotoar Senopati

PDIP Bilang Sein Kiri Belok Kanan soal Jokowi Bantah Kirim Utusan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PDIP Bilang Sein Kiri Belok Kanan soal Jokowi Bantah Kirim Utusan