Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di 16 Lembaga Sipil


Jakarta

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkap hasil pembahasan panitia kerja (Panja) RUU TNI yang terlaksana di salah satu hotel kawasan Jakarta. TB Hasanuddin mengatakan ada penambahan satu kementerian atau lembaga (K/L) dari usulan 15 K/L yang semula disampaikan oleh pemerintah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI.

Politikus PDIP itu menyebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ada 10 kementerian atau lembaga sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Terbaru, pemerintah mengusulkan lima tambahan K/L dalam revisi UU TNI, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut dan Kejagung.

“Tadi juga didiskusikan ya, itu ada penambahan yang pertama itu UU nomor 34 tahun 2004 , itu kan 10. Kemudian muncul dalam revisi itu adalah 5. Mungkin sudah tahu ya teman-teman,” kata TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TB Hasanuddin menyebut berdasarkan rapat panja, terdapat usulan tambahan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Lembaga tersebut yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Sekarang ada di tambah 1, yaitu Badan Pengelola Perbatasan, satu, ya. Karena dalam Perpres itu dan dalam kenyatannya, Badan Pengelola Perbatasan yang rawan perbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI itu,” ujar TB Hasanuddin.

Ia mengatakan prajurit di luar 16 kementerian atau lembaga yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah harus mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menyebut 16 kementerian atau lembaga ini sudah final dirundingkan oleh Panja RUU TNI.

“Kemudian pertanyaan tadi soal penempatan prajurit TNI ya, di tempat lain, di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” kata TB Hasanuddin.

“Sudah (sepakat), kan saya (bilang) dari 15 jadi 16, satu adalah Badan Perbatasan ya, gitu,” tambahnya.

Berikut ini 16 institusi yang bisa dijabat prajurit aktif TNI berdasarkan revisi undang-undang:

1. Koor Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung
16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

(dwr/maa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Hilang 2 Hari, Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Perkebunan Bogor

Jakarta – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan…

Bawa-bawa Jokowi Itu Salah Alamat

Jakarta – Jubir PSI Beny Papa menyoroti pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang menyebut Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengirim utusan agar tak dipecat PDIP dan meminta Hasto…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Hilang 2 Hari, Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Perkebunan Bogor

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Hilang 2 Hari, Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Perkebunan Bogor

Bawa-bawa Jokowi Itu Salah Alamat

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Bawa-bawa Jokowi Itu Salah Alamat

Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Upacara Tawur Agung Kesanga 2025 di Prambanan, Ini Jadwalnya

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Upacara Tawur Agung Kesanga 2025 di Prambanan, Ini Jadwalnya

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

Waka MPR Eddy Soeparno Lanjutkan Trip Bazaar Murah TerdePAN di Subang

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Waka MPR Eddy Soeparno Lanjutkan Trip Bazaar Murah TerdePAN di Subang