
Jakarta –
Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Farimont, Jakarta Pusat. Pelapor merupakan security hotel berinisial RYR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada Sabtu (15/3) kemarin. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR,” kata Ade Ary, Minggu (16/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary mengatakan terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia mengatakan pasal yang diadukan dalam laporan ini yakni Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 217 dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 503 dan atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
“Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik,” ujarnya.
Dia mengatakan peristiwa ini bermula saat sekelompok orang berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI. Dia mengatakan kelompok orang itu protes karena rapat dilakukan secara tertutup.
“Pelapor selaku security Hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar 3 orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont,” kata Ade Ary.
“Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, rapat Panja Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI digeruduk sejumlah orang. Masyarakat ini menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan.
Tiga orang yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan ini meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat Panja ini digelar secara tertutup.
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan, karena tidak sesuai ini diadakan tertutup,” kata salah satu aksi yang menolak rapat Panja bernama Andrie di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).
Mereka menilai pembahasan ini dilakukan tidak secara terbuka. Mereka meneriakkan penolakan dan menilai RUU TNI ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.
“Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” ungkapnya.
(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link