Ironi Pejabat OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Sehari Usai KPK Beri Peringatan


Jakarta

KPK mengungkap tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang menjadi tersangka suap dan pemotongan anggaran proyek menagih fee ke Kadis PUPR OKU menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Ternyata, permintaan fee itu terjadi sehari usai KPK memberi peringatan kepada para penyelenggara negara.

Sebagai informasi, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di OKU. Mereka ialah:

– Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

– M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU

– Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

– Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

– M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

– Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

KPK menyebut tiga anggota DPRD OKU itu menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke Nopriansyah karena sudah mendekati Lebaran. Nopriansyah pun menjanjikan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut cair sebelum Lebaran.

“Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian saudara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada saudara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh saudara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3).

Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fauzi selaku pengusaha. Nopriansyah juga telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang itu diduga akan dibagikan ke Anggota DPRD OKU.

Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka itu. KPK pun mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil Fortuner dari OTT itu.

Menurut KPK, OTT itu terjadi sehari setelah KPK menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya atau SE nomor 7 tahun 2025. KPK pun menganggap kelakuan para tersangka itu ironi.

“Hal ini menjadi ironis, di saat sehari sebelumnya KPK menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya (SE Nomor 7 Tahun 2025),” ujar tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

KPK, dalam surat edaran tersebut, telah mengingatkan penyelenggara negara (PN), Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, asosiasi dan masyarakat lainnya untuk tidak menerima dan/atau memberikan gratifikasi. KPK menyebut gratifikasi dapat berimplikasi pada benturan kepentingan, pelanggaran peraturan, serta potensi korupsi.

KPK juga menyinggung soal skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 di OKU. Menurut survei itu, OKU masuk kategori rentan atau merah.

“Pada komponen internal, pengelolaan SDM dan pengadaan barang dan jasa (PBJ), menjadi dua aspek yang mendapat skor terendah. Pengelolaan SDM mendapat skor 61,25 sedangkan pengadaan barang dan jasa (PBJ) meraih skor 68,07,” ujarnya.

KPK juga menyebut aspek pencegahan korupsi juga rendah di OKU dengan skor 76,99. Tim ahli juga memberi nilai rendah, yakni 66,54 terhadap OKU.

“KPK mencatat, skor MCP (Monitoring Centre for Prevention) OKU tahun 2024 adalah 82. Dari delapan focus area, dua terendah adalah pengelolaan barang milik daerah (BMD) dengan skor 65, dan penganggaran dengan skor 69 yang masuk dalam kategori merah,” ujar Budi.

Dia mengatakan OTT tersebut menjadi konfirmasi dari rendahnya skor pencegahan korupsi di OKU. KPK mengatakan kasus korupsi yang terjadi telah dirancang sejak awal pembahasan RAPBD.

“Peristiwa tangkap tangan di OKU juga terkonfirmasi dari skor MCP ini. Jika kita melihat lebih detil, dalam fokus area penganggaran, indikator terendahnya pada penetapan APBD, dengan skor 9, yang diukur dengan skala 1-100,” ujarnya.

KPK mengaku sedang berupaya melakukan pencegahan korupsi di Sumsel lewat pembentukan desa antikorupsi. KPK mengajak warga untuk bersama mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi.

(haf/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Menko Polkam Tegaskan RUU Tak Untuk Kembalikan TNI ke Dwifungsi Militer

Jakarta – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara tentang pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) TNI. Dia memastikan pembahasan RUU itu tidak untuk mengembalikan dwifungsi TNI. “Pemerintah sekali…

Maling Bobol ATM di Bogor Terekam CCTV, Begini Ciri-ciri Pelaku

Jakarta – Komplotan pencuri yang membobol mesin ATM pakai alat las di minimarket Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, membawa kabur uang tunai Rp 150 juta. Aksi dua pelaku sempat terekam CCTV.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Menko Polkam Tegaskan RUU Tak Untuk Kembalikan TNI ke Dwifungsi Militer

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Menko Polkam Tegaskan RUU Tak Untuk Kembalikan TNI ke Dwifungsi Militer

Momen Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport di Gresik

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Momen Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport di Gresik

Maling Bobol ATM di Bogor Terekam CCTV, Begini Ciri-ciri Pelaku

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Maling Bobol ATM di Bogor Terekam CCTV, Begini Ciri-ciri Pelaku

Pentingnya Proteksi Kesehatan dengan Layanan di Dalam dan Luar Negeri

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Pentingnya Proteksi Kesehatan dengan Layanan di Dalam dan Luar Negeri

Polda Metro Dirikan Puluhan Pospam Amankan Jalur Mudik, Ini Titiknya

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Polda Metro Dirikan Puluhan Pospam Amankan Jalur Mudik, Ini Titiknya

FWD Treasury Legacy Protection, Proteksi untuk Situasi yang Tak Pasti

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
FWD Treasury Legacy Protection, Proteksi untuk Situasi yang Tak Pasti