RUU TNI, DPR Ungkap Prajurit Masuk Kejagung Hanya Ditempatkan di Jampidmil


Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia (RUU TNI), khususnya Pasal 47, yang mengatur prajurit aktif bisa menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga, termasuk di Kejaksaan Agung. Dasco memastikan prajurit TNI aktif hanya akan menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Dasco mulanya menjelaskan adanya tambahan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit aktif. Dia mengatakan sebelumnya hanya ada 10 kementerian atau lembaga.

“Kemudian, Pasal 47, yaitu prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga, jadi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga, pada saat ini sebelum direvisi ada 10, kemudian ada penambahan karena di masing-masing institusi, di UU-nya dicantumkan, sehingga kita masukan ke dalam revisi UU TNI,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco kemudian membahas salah satu lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yaitu Kejaksaan Agung. Dasco menegaskan posisi yang akan ditempati prajurit aktif di Kejagung yakni Jampidmil

“Seperti Kejaksaan Agung, misalnya, karena di situ ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang di UU Kejaksaan itu dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan,” ucapnya.

Selain itu, Dasco juga menyebut prajurit aktif juga bisa ditempatkan pada kementerian/lembaga pengelola perbatasan. Menurutnya, sektor tersebut beririsan dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

“Kemudian untuk pengelola perbatasan karena itu beririsan dengan tugas pokok dan fungsi. Ini bisa dilihat dalam draft yang akan kita bagikan ke rekan media,” ujar dia.

Lebih lanjut, Dasco juga membahas Pasal 47 ayat 2 terkait prajurit bisa menjabat kementerian/lembaga sipil lain dengan syarat mundur atau pensiun dari TNI aktif. “Kemudian Pasal 47 ayat 2, selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagiamana dimaksud pada ayat 1 yang tadi saya sudah terangkan, prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” imbuhnya.

(maa/gbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Respons Puan soal Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Dijaga Prajurit TNI

Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani merespons rapat DPR dan pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, dijaga TNI. Puan menyinggung kejadian penggerudukan saat rapat RUU TNI…

Ini Potret 3 Polisi Gugur saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Jakarta – Tiga anggota Polres Way Kanan, Polda Lampung gugur saat menggerebek tempat judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Ketiganya mengalami luka tembak senjata…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Respons Puan soal Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Dijaga Prajurit TNI

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Respons Puan soal Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Dijaga Prajurit TNI

Ini Potret 3 Polisi Gugur saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Ini Potret 3 Polisi Gugur saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

AHY: Suarakan Aspirasi Kawal Kebijakan Pro Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 3 views

Istana soal TNI Bisa Isi 16 Jabatan Publik: Memang Perlu Keahlian Mereka

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Istana soal TNI Bisa Isi 16 Jabatan Publik: Memang Perlu Keahlian Mereka

Waka Komisi III DPR Kecam Penembakan Terhadap 3 Polisi di Lampung

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Waka Komisi III DPR Kecam Penembakan Terhadap 3 Polisi di Lampung

3 Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam Terluka di Kepala

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
3 Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam Terluka di Kepala