Komisi III DPR Panggil Jaksa-Polri Bahas Kasus Investasi Bodong Net89


Jakarta

Komisi III DPR memanggil jaksa, Polri, dan perwakilan korban trading Net89 dalam audiensi kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong robot trading Net89. Rapat itu membahas tindak lanjut kasus dan kejelasan keadilan bagi para korban.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Hadir dalam rapat yakni Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) Asep Nana Mulyana dan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Helfi menjelaskan kasus trading Net89 tidak dapat dilakukan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Sebab, aset yang paling banyak disita merupakan atas nama perusahaan alih-alih pribadi pelaku.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelaku utama atas nama AA dan LSHT selaku Dirut PT SMI telah melarikan diri dan saat ini status DPO serta telah kita lakukan red notice,” kata Helfi dalam paparan.

“Dalam kondisi ini penerapan mekanisme RJ menjadi tidak dapat dilakukan mengingat aset yang paling banyak disita adalah aset atas nama perusahaan SMI bukan aset pribadi pelaku,” imbuhnya.

Helfi mengatakan beberapa tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada 12 Maret 2025.

“Yang ketiga, bahwa berkas perkara tersangka DI, AA, ESI dan MA telah dinyatakan lengkap dan sudah dilakukan pelimpahan ke JPU di Jakarta Barat dan sudah mulai disidangkan pada pokok perkara di PN Jakbar pada 12 Maret 2025,” kata dia.

(fca/yld)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Menerka Sosok yang Coba Membenturkan SBY dengan Prabowo

Jakarta – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai nyaris tak ada pihak yang membenturkan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, yang…

OTT KPK di OKU Bukti Tak Ada Takut-takutnya Pejabat Meski Diwanti-wanti

Jakarta – Terungkap tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) menagih fee ke Kadis PUPR OKU menjelang hari raya Idul Fitri. Ketiganya merupakan tersangka suap dan pemotongan anggaran.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Budi Arie Buka-bukaan Titah Prabowo Soal Koperasi Merah Putih

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Budi Arie Buka-bukaan Titah Prabowo Soal Koperasi Merah Putih

Sritex Dapat Investor Baru, Lebih dari 5.000 Karyawan Akan Kerja Lagi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Sritex Dapat Investor Baru, Lebih dari 5.000 Karyawan Akan Kerja Lagi

Menerka Sosok yang Coba Membenturkan SBY dengan Prabowo

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Menerka Sosok yang Coba Membenturkan SBY dengan Prabowo

OTT KPK di OKU Bukti Tak Ada Takut-takutnya Pejabat Meski Diwanti-wanti

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
OTT KPK di OKU Bukti Tak Ada Takut-takutnya Pejabat Meski Diwanti-wanti

IHSG Diproyeksi Datar Hari Ini

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
IHSG Diproyeksi Datar Hari Ini

Eks Kapolres Ngada Banding Usai Dipecat, KPAI Singgung Darurat Perlindungan Anak

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Eks Kapolres Ngada Banding Usai Dipecat, KPAI Singgung Darurat Perlindungan Anak