
Jakarta –
Polisi menangkap pria bernama Suhendra terkait kasus pembunuhan wanita berinisial SSK (28) di rumahnya di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku membunuh korban lantaran sakit hati ditagih utang.
“(motif pembunuhan) Karena pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Pelaku membunuh korban dengan menggunakan linggis. Korban terakhir terlihat oleh tetangganya pada Kamis (13/3), dan ditemukan dalam kondisi tewas pada keesokan harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap korban SSK (28) di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku bernama Suhendra ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
“Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3).
Kasus ini terkuak dari penemuan mayat korban di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut, pada Jumat (14/3) siang. Kurang dari 24 jam dari peristiwa penemuan mayat tersebut, polisi menangkap pelaku.
Wanita berinisial SSK diduga tewas karena dibunuh. SSK ditemukan tewas oleh tetangganya yang curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis (13/3).
Korban yang tinggal sendirian di rumah tersebut ditemukan dalam kondisi tewas tergeletak di kamar mandi. Polisi menemukan luka terbuka di kepala korban.
Polisi yang melakukan olah TKP lalu mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 pisau dapur, 1 pisau buah, 1 gunting, tas dan pakaian, catatan utang, catatan harian, dan hasil visum sementara.
(wnv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link