Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang


Jakarta

Polisi menangkap pria bernama Suhendra terkait kasus pembunuhan wanita berinisial SSK (28) di rumahnya di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku membunuh korban lantaran sakit hati ditagih utang.

“(motif pembunuhan) Karena pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Pelaku membunuh korban dengan menggunakan linggis. Korban terakhir terlihat oleh tetangganya pada Kamis (13/3), dan ditemukan dalam kondisi tewas pada keesokan harinya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ujarnya.

Pelaku Ditangkap

Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap korban SSK (28) di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku bernama Suhendra ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

“Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3).

Kasus ini terkuak dari penemuan mayat korban di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut, pada Jumat (14/3) siang. Kurang dari 24 jam dari peristiwa penemuan mayat tersebut, polisi menangkap pelaku.

Wanita berinisial SSK diduga tewas karena dibunuh. SSK ditemukan tewas oleh tetangganya yang curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis (13/3).

Korban yang tinggal sendirian di rumah tersebut ditemukan dalam kondisi tewas tergeletak di kamar mandi. Polisi menemukan luka terbuka di kepala korban.

Polisi yang melakukan olah TKP lalu mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 pisau dapur, 1 pisau buah, 1 gunting, tas dan pakaian, catatan utang, catatan harian, dan hasil visum sementara.

(wnv/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kemendagri Gandeng Kementerian/Lembaga Selesaikan Persoalan RTRW & RDTR

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan lintas kementerian/lembaga (K/L). MoU ini memperkuat sinergi penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana…

1.200 Sekolah Mendaftar Program Swasta Gratis di Banten

Banten – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan sudah ada 1.200 sekolah swasta yang ikut serta dalam program sekolah gratis. Sekolah-sekolah tersebut mencakup SMA, SMK, MA, dan SKh swasta. “1.200 sekolah,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kemendagri Gandeng Kementerian/Lembaga Selesaikan Persoalan RTRW & RDTR

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Kemendagri Gandeng Kementerian/Lembaga Selesaikan Persoalan RTRW & RDTR

1.200 Sekolah Mendaftar Program Swasta Gratis di Banten

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
1.200 Sekolah Mendaftar Program Swasta Gratis di Banten

Gibran Minta HIPMI Gandeng Petani hingga UMKM dan Dukung Hilirisasi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Gibran Minta HIPMI Gandeng Petani hingga UMKM dan Dukung Hilirisasi

Ketua MPR Tegaskan Sikap Pemerintah RI untuk Kemerdekaan Palestina

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Ketua MPR Tegaskan Sikap Pemerintah RI untuk Kemerdekaan Palestina

Maling Bobol ATM di Bogor Usai Jebol Plafon Minimarket, Rp 150 Juta Raib

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Maling Bobol ATM di Bogor Usai Jebol Plafon Minimarket, Rp 150 Juta Raib

Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil