Kami Akan Jaga Supremasi Sipil


Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab isu yang dwifungsi ABRI yang mengiringi pembahasan RUU TNI. Dasco menegaskan DPR akan menjaga supermasi sipil.

“Nah bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain,” kata Dasco dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco mengatakan masyarakat dapat membaca substansi dari pasal-pasal yang dibahas dalam RUU TNI. “Tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi,” ucapnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan isu dwifungsi ABRI tidak akan terjadi. Dirinya mengatakan RUU TNI justru membatasi dwifungsi.

“Kalau kekhawatiran dwifungsi ABRI saya sudah berkali-kali bicarakan, justru ini melimitasi,” katanya.

3 Pasal Direvisi

DPR RI menegaskan hanya ada tiga pasal yang dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI atau RUU TNI yakni Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Adapun Pasal 3 mengatur kedudukan TNI, Pasal 53 mengatur usia pensiun TNI, dan Pasal 47 mengatur pos kementerian/lembaga yang dapat diduduki prajurit.

DPR menyebutkan draf yang beredar di media sosial banyak yang tidak sesuai dengan poin-poin pembahasan oleh DPR.

“Jadi dalam revisi Undang-Undang TNI itu hanya ada 3 pasal, yaitu Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. Jadi tidak ada pasal-pasal lain,” ujar Dasco.

(ial/gbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

KemenPPPA-KPAI Minta Pria Bejat Pemerkosa Anak Tiri di Jaksel Dihukum Berat

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam aksi ayah di Jakarta Selatan yang tega memperkosa anak tirinya sendiri hingga berulang kali. Kementerian PPPA mendorong penyidik menjerat pelaku…

Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

Jakarta – Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi sidang kasus suap vonis bebas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ronald meminta maaf kepada ibundanya, Meirizka Widjaja dan mengaku hancur melihat Meirizka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

KemenPPPA-KPAI Minta Pria Bejat Pemerkosa Anak Tiri di Jaksel Dihukum Berat

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
KemenPPPA-KPAI Minta Pria Bejat Pemerkosa Anak Tiri di Jaksel Dihukum Berat

Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 3 views
Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 4 views
Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 5 views
PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

Sayonara Lelang Jabatan ASN Jakarta

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 5 views
Sayonara Lelang Jabatan ASN Jakarta