Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel


Kota Bogor

Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menyegel dua kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor karena tetap beroperasi dan menjual minuman keras (miras) saat Ramadan. Selain itu, sebanyak 353 botol miras berbagai merek juga disita.

“Kita sidak dua kafe dan tempat hiburan malam yang berbuka (beroperasi) dan ngeyel padahal sudah kita surati di bulan puasa. (Hasil operasi) terdapat hasil 353 botol minuman keras yang tidak berizin, kita sudah segel dan kita sudah surati pemilik akan kita panggil dan kita sidang,” kata Jenal, Senin (17/3/2025).

Jenal menyebutkan, penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan warga terkait adanya THM yang masih beroperasi di Bulan Ramadan. Penyegelan dilakukan bersama Satpol PP dan anggota DPRD Kota Bogor terhadap kafe SLR di Jl Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur dan Kafe DS di Kecamatan Bogor Barat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Merespons aspirasi warga masih banyak kafe, tempat hiburan malam yang buka di bulan puasa, itu satu. Kedua pelanggaran terhadap minuman beralkohol itu sudah jelas peraturanya dan saya didampingi Kasat Pol PP dan pasukan dan anggota DPRD, Pak Mohan,” katanya.

Jenal menegaskan semua pengusaha THM untuk tidak beroperasi selama Ramadan. THM diizinkan kembali beroperasi setelah Ramadan dengan catatan tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.

“Peringatan semua kafe di Bogor yang berbuka di bulan puasa, khususnya yang DJ musik, apalagi yang jual minuman keras, ya jangan sampai kita tutup kita segel, segera hentikan kegiatan Anda,” kata Jenal.

“Setelah Ramadan boleh beroperasi dengan catatan tidak menjual minuman keras. Nggak mungkin tipe minol di atas 5 persen hanya boleh dijual oleh hotel berbintang 4 ke atas dan dia pun menyediakan cafe bar,” imbuhnya.

Selain menyegel THM, Jenal Mutawin bersama Satpol PP juga membongkar reklame tidak berizin.

“Malam tadi sekaligus pembongkaran billboard reklame yang tidak berizin reklame liar kita pangkas,” pungkasnya.

(sol/mea)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

KemenPPPA-KPAI Minta Pria Bejat Pemerkosa Anak Tiri di Jaksel Dihukum Berat

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam aksi ayah di Jakarta Selatan yang tega memperkosa anak tirinya sendiri hingga berulang kali. Kementerian PPPA mendorong penyidik menjerat pelaku…

Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

Jakarta – Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi sidang kasus suap vonis bebas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ronald meminta maaf kepada ibundanya, Meirizka Widjaja dan mengaku hancur melihat Meirizka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

KemenPPPA-KPAI Minta Pria Bejat Pemerkosa Anak Tiri di Jaksel Dihukum Berat

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
KemenPPPA-KPAI Minta Pria Bejat Pemerkosa Anak Tiri di Jaksel Dihukum Berat

Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 4 views
Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 4 views
Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 5 views
PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

Sayonara Lelang Jabatan ASN Jakarta

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 5 views
Sayonara Lelang Jabatan ASN Jakarta