
Jakarta –
Polisi mengungkap ada momen percekcokan sebelum mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Walewangko (22) tewas usai diduga dikeroyok. Polisi menyebut cekcok terjadi dipicu adanya ketersinggungan.
“Kesalahpahaman dan atau ketersinggungan. Cekcok mulut,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (17/3 /2025).
Nicolas belum memerinci duduk perkara percekcokan yang terjadi. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nanti saja jawabannya setelah penyelidikan sudah rampung semua,” ujarnya.
Nicolas menambahkan, pihaknya akan segara melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil digital forensik terkait CCTV dan menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban.
“Gelar perkara menunggu setelah alat bukti semuanya sudah terkumpul. Hasil autopsi, hasil labfor (laboratorium forensik), hasil pemeriksaan para saksi, hasil pemeriksaan ahli dan setelah dilakukan prarekonstruksi,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kenzha Walewangko tewas setelah diduga dikeroyok di area parkir motor kampus UKI, pada Selasa (4/3). Korban disebutkan tewas dikeroyok di parkiran motor kampus UKI.
Sebelumnya, polisi mengungkap adanya pesta miras sebelum korban tewas dikeroyok. Sejauh ini 34 orang saksi sudah diperiksa, termasuk rektor, penjual minuman keras hingga rekan-rekan korban yang ikut pesta miras.
Pernyataan Pihak UKI
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono menegaskan kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, seperti minuman keras ke area kampus. Terkait adanya pesta miras sebelum pengeroyokan yang menewaskan mahasiswanya itu, Dhaniswara mengakui hal itu tidak terpantau.
“Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” kata Dhaniswara di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3).
Dhaniswara juga mengakui bahwa pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada botol minuman keras. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut luput dari pemantauan pihak kampus.
“Dan terbukti memang Pak Kapolres tadi bilang ada botol ya, tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang,” tuturnya.
Dhaniswara memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3). Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.
“Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat,” imbuhnya.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link