Usia Pensiun Panglima 63 Tahun, Dapat Diperpanjang 2 Tahun


Jakarta

Panitia kerja (Panja) DPR RI tengah menyusun revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. Salah satu pembahasan RUU TNI adalah Pasal 53 terkait batas usia pensiun bagi prajurit TNI.

Anggota Komisi I DPR RI yang juga anggota Panja RUU TNI, TB Hasanuddin, menjelaskan beberapa perubahan pasal terkait usia pensiun TNI. Usia pensiun bagi prajurit dikelompokkan berdasarkan pangkat.

“Berikutnya pasal 53. UU yang lama untuk Tamtama Bintara itu 55, untuk Perwira 58. Di revisi, untuk Tamtama dan Bintara maksimum berumur 55 tahun, untuk Perwira Pertama artinya Letnan Dua sampai Kolonel 58 tahun maksimum,” kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TB Hasanuddin menyebut hasil keputusan Panja untuk usia pensiun perwira bintang I paling tinggi 60 tahun. Sementara, usia pensiun perwira tinggi bintang 2 maksimum 61 tahun.

“Untuk perwira tinggi bintang 3 maksimum 62 tahun. Sementara untuk Pati (perwira tinggi) bintang 4 maksimum 63 tahun,” kata politikus PDIP ini.

Untuk diketahui, perwira tinggi bintang 4 yang disematkan kepada unsur pimpinan seperti Panglima TNI, KSAD, KSAL dan KSAU memiliki batas maksimal pensiun di 63 tahun berpedoman pada revisi UU. Kendati demikian, jabatan ini bisa diperpanjang berdasarkan keputusan presiden, maksimal 2 kali.

TB Hasanuddin menyebut satu kali perpanjangan itu hanya untuk satu tahun. Artinya masa pensiun perwira tinggi bintang 4 bisa mencapai 65 tahun.

“Yang pertama kalau dia berpangkat bintang 4, di umur misalnya, di umur 63 itu sudah harus pensiun. Tapi kalau negara membutuhkan, misalnya saja saya ambil contoh dia itu Panglima TNI, kemudian ini menjelang pemilu sehingga dia dibutuhkan, tidak perlu mencari perwira tinggi atau Panglima TNI yang baru, ya sudah diperpanjang, begitu,” ujar TB Hasanuddin.

“Dan diperpanjang hanya boleh dua kali masing-masing 1 tahun. Jadi maksimum hanya 65 tahun selesai. Iya (sudah diketok Panja),” tambahnya.

Berikut batas usia prajurit berdasarkan RUU TNI:

a. Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 tahun
b. Perwira sampai dengan pangkat kolonel paling tinggi 58 tahun
c. Perwira tinggi bintang 1 paling tinggi 60 tahun
d. Perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun
e. Perwira tinggi bintang 3 paling tinggi 62 tahun

(dwr/gbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

1.200 Sekolah Mendaftar Program Swasta Gratis di Banten

Banten – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan sudah ada 1.200 sekolah swasta yang ikut serta dalam program sekolah gratis. Sekolah-sekolah tersebut mencakup SMA, SMK, MA, dan SKh swasta. “1.200 sekolah,…

Gibran Minta HIPMI Gandeng Petani hingga UMKM dan Dukung Hilirisasi

Jakarta – Wapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan kepada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam acara buka puasa bersama (bukber) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Dia meminta HIPMI tetap menggandeng…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

1.200 Sekolah Mendaftar Program Swasta Gratis di Banten

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
1.200 Sekolah Mendaftar Program Swasta Gratis di Banten

Gibran Minta HIPMI Gandeng Petani hingga UMKM dan Dukung Hilirisasi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Gibran Minta HIPMI Gandeng Petani hingga UMKM dan Dukung Hilirisasi

Ketua MPR Tegaskan Sikap Pemerintah RI untuk Kemerdekaan Palestina

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Ketua MPR Tegaskan Sikap Pemerintah RI untuk Kemerdekaan Palestina

Maling Bobol ATM di Bogor Usai Jebol Plafon Minimarket, Rp 150 Juta Raib

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Maling Bobol ATM di Bogor Usai Jebol Plafon Minimarket, Rp 150 Juta Raib

Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil

Gempa M 6 Guncang Seram Bagian Timur, Tak Berpotensi Tsunami

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Gempa M 6 Guncang Seram Bagian Timur, Tak Berpotensi Tsunami