Rapat RUU TNI Digeruduk, Bamsoet Minta Aparat Ambil Tindakan Tegas


Jakarta

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyesalkan aksi Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3). Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas.

Aksi yang melibatkan sejumlah individu tersebut, menimbulkan keprihatinan mendalam mengenai pemahaman dan penghormatan terhadap proses legislasi yang berlangsung. Terlebih, rapat Panja Revisi UU TNI telah diselenggarakan dengan dasar hukum yang jelas.

“Kami menyesalkan tindakan tersebut dan meminta aparat penegak untuk menindak tegas pelaku aksi penggerudukan sesuai peraturan dan perundang-undangan. Tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan proses demokrasi dapat berjalan dengan tertib dan menghormati aturan yang berlaku,” tegas Bamsoet dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MPR RI ke-15 ini memaparkan, berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 254, rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR. Rapat Panja Revisi UU TNI ini pun telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR.

DPR dan pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan), telah menetapkan target agar revisi UU TNI ini dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR pada tanggal 21 Maret 2025.

“Revisi UU TNI merupakan sebuah langkah penting untuk menciptakan penataan yang lebih baik dalam sektor keamanan. Merupakan hak serta kewajiban DPR untuk melakukan rapat, baik di dalam maupun di luar gedung DPR. Tindakan penggerudukan tersebut bukan hanya mengganggu jalannya suatu proses legislasi yang sah, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman terhadap struktur dan prosedur demokrasi yang ada,” kata Bamsoet.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menilai aksi koalisi tersebut tidak hanya mengabaikan norma-norma yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan dan ketidakstabilan. Penting bagi semua pihak untuk menghormati proses-proses yang telah ditetapkan.

Kritik terhadap kebijakan atau tata cara penyelenggaraan rapat tentu menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Namun, segala bentuk aksi yang mengorbankan ketertiban dan keamanan harus mendapat respons serius demi menjaga stabilitas proses legislasi yang berdampak pada kepentingan nasional.

“Aparat kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi tersebut. Penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas, agar masyarakat dapat melihat bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak akan ditolerir. Tindakan kekerasan atau intimidasi dalam bentuk protes yang melanggar hukum hanya akan merusak citra gerakan masyarakat sipil dan memperlemah argumen yang ingin disampaikan,” pungkas Bamsoet.

(anl/ega)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

1.200 Sekolah Mendaftar Program Swasta Gratis di Banten

Banten – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan sudah ada 1.200 sekolah swasta yang ikut serta dalam program sekolah gratis. Sekolah-sekolah tersebut mencakup SMA, SMK, MA, dan SKh swasta. “1.200 sekolah,…

Gibran Minta HIPMI Gandeng Petani hingga UMKM dan Dukung Hilirisasi

Jakarta – Wapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan kepada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam acara buka puasa bersama (bukber) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Dia meminta HIPMI tetap menggandeng…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

1.200 Sekolah Mendaftar Program Swasta Gratis di Banten

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
1.200 Sekolah Mendaftar Program Swasta Gratis di Banten

Gibran Minta HIPMI Gandeng Petani hingga UMKM dan Dukung Hilirisasi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Gibran Minta HIPMI Gandeng Petani hingga UMKM dan Dukung Hilirisasi

Ketua MPR Tegaskan Sikap Pemerintah RI untuk Kemerdekaan Palestina

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Ketua MPR Tegaskan Sikap Pemerintah RI untuk Kemerdekaan Palestina

Maling Bobol ATM di Bogor Usai Jebol Plafon Minimarket, Rp 150 Juta Raib

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Maling Bobol ATM di Bogor Usai Jebol Plafon Minimarket, Rp 150 Juta Raib

Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Gubernur Lemhannas Nilai Revisi UU TNI Masih dalam Konteks Supremasi Sipil

Gempa M 6 Guncang Seram Bagian Timur, Tak Berpotensi Tsunami

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Gempa M 6 Guncang Seram Bagian Timur, Tak Berpotensi Tsunami