Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Dipecat dari Polri!


Jakarta

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, selesai dilakukan. AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap AKBP Fajar. Namun Fajar mengajukan banding atas sanksi administratif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” ucap Truno.

AKBP Fajar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Adapun sidang telah dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia juga telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Wabprof).

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun.

Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kapolda Jateng Harap WFA-Libur Sekolah Dimanfaatkan Pemudik Atur Perjalanan

Brebes – Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah kebijakan demi mendukung kelancaran Mudik 2025 yaitu mulai Work From Anywhere, libur anak sekolah, hingga diskon tarif tol. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari…

Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Percepat Pengangkatan PNS dan PPPK

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memajukan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara, dalam hal ini PNS dan PPPK. Menurut Eddy, kebijakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kapolda Jateng Harap WFA-Libur Sekolah Dimanfaatkan Pemudik Atur Perjalanan

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kapolda Jateng Harap WFA-Libur Sekolah Dimanfaatkan Pemudik Atur Perjalanan

Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Percepat Pengangkatan PNS dan PPPK

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Percepat Pengangkatan PNS dan PPPK

Detik-detik IHSG Anjlok hingga Sempat Ambruk Nyaris ke 6.000

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Detik-detik IHSG Anjlok hingga Sempat Ambruk Nyaris ke 6.000

Ada Earth Hour 2025 Bulan Ini, Simak Jadwalnya

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Ada Earth Hour 2025 Bulan Ini, Simak Jadwalnya

Pernahkah IHSG Jatuh Parah Seperti Hari Ini, Kapan?

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pernahkah IHSG Jatuh Parah Seperti Hari Ini, Kapan?

Kapolda Jateng Pastikan Siap Layani Pemudik 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kapolda Jateng Pastikan Siap Layani Pemudik 2025