Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Dipecat dari Polri!


Jakarta

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, selesai dilakukan. AKBP Fajar dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap AKBP Fajar. Namun Fajar mengajukan banding atas sanksi administratif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” ucap Truno.

AKBP Fajar dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Adapun sidang telah dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Sebagai informasi, Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Dia juga telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Wabprof).

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun.

Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Utut Ungkap Sikap Megawati soal RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi-Orba Kembali

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, mengungkap sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap revisi UU TNI. Utut menyebut Megawati tak ingin…

Anggota Komisi I DPR Desak Kasus Oknum TNI Tembak Polisi Diusut Transparan

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mengecam penembakan terhadap tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh anggota TNI. Farah meminta agar insiden tersebut diusut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Utut Ungkap Sikap Megawati soal RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi-Orba Kembali

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Utut Ungkap Sikap Megawati soal RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi-Orba Kembali

Anggota Komisi I DPR Desak Kasus Oknum TNI Tembak Polisi Diusut Transparan

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Anggota Komisi I DPR Desak Kasus Oknum TNI Tembak Polisi Diusut Transparan

Erick Thohir Tunjuk Anak Buah Haji Isam Jadi Dirut Baru ID Food

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Erick Thohir Tunjuk Anak Buah Haji Isam Jadi Dirut Baru ID Food

Menko Cak Imin Dorong Pemudik Berbelanja Hasil UMKM di Kampung Halaman

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Menko Cak Imin Dorong Pemudik Berbelanja Hasil UMKM di Kampung Halaman

IHSG Ditutup Ambruk 3,84 Persen ke 6.223 Sore Ini

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
IHSG Ditutup Ambruk 3,84 Persen ke 6.223 Sore Ini

Menkum Yakin Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI Ditangani Sesuai Hukum

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Menkum Yakin Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI Ditangani Sesuai Hukum