KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan


Jakarta

KPK menyita sebidang rumah di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. KPK juga telah memeriksa 3 orang saksi terkait pembelian rumah tersebut.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan dari ketiga saksi itu didalami soal pembelian sebidang rumah oleh tersangka di Yogyakarta tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sleman, Senin (17/3).

“Ketiga saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan pembelian 1 (satu) bidang rumah oleh tersangka yang berlokasi di Provinsi Yogyakarta,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan sumber dana pembelian rumah itu diduga berasal dari dugaan hasil pemerasan dan gratifikasi oleh tersangka. Sehingga 1 rumah itu disita KPK.

“Di mana sumber dananya berasal dari dugaan hasil Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi oleh tersangka. Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas 1 (satu) bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar,” sebutnya.

Adapun 3 orang saksi yang diperiksa sebagai berikut:

1. Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang ditunjuk PNS
2. SH, Notaris/PPAT
3. NN, Wiraswasta

Adapun Rohidin Mersyah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 November 2024. Dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. Mereka ditahan dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP.

KPK menduga para tersangka melakukan pemerasan kepada ASN di Bengkulu untuk keperluan pemenangan Rohidin dalam Pilkada 2024. KPK mengatakan besaran setoran ke Rohidin berbeda antara satu pejabat Pemprov dan pejabat lainnya.

Ada pejabat yang menyetor Rp 200 juta, Rp 500 juta, Rp 2,9 miliar, serta Rp 1,4 miliar. KPK juga telah menyita uang miliaran dalam kasus ini.

(ial/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Dibangunkan Sahur, Pria Bogor Jadi Tersangka

Jakarta – Polisi mengungkap perkembangan kasus pria bernama Heri yang menggetok kepala ABG memakai airsoft gun di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Heri telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah, sudah kita tetapkan…

Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Bantu Kabupaten/Kota Bangun Jalan Desa

Serang – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan memiliki program untuk memperbaiki seluruh jalan desa di Banten. Dia akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan dana dalam membangun jalan desa. “Beberapa daerah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Dibangunkan Sahur, Pria Bogor Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Dibangunkan Sahur, Pria Bogor Jadi Tersangka

Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Bantu Kabupaten/Kota Bangun Jalan Desa

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Bantu Kabupaten/Kota Bangun Jalan Desa

AKP Lusiyanto-Aipda Petrus Korban Tembak Oknum TNI Dimakamkan di OKU Timur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
AKP Lusiyanto-Aipda Petrus Korban Tembak Oknum TNI Dimakamkan di OKU Timur

Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

Rampok Perkosa Korban di Depok, Ancam Bunuh Pakai Kapak Jika Teriak

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Rampok Perkosa Korban di Depok, Ancam Bunuh Pakai Kapak Jika Teriak