RUU TNI Dibawa ke Paripurna Kamis? Begini Kata Komisi I DPR


Jakarta

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjawab kemungkinan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia (RUU TNI) dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (20/3). Utut menilai, jika itu diperkenankan, bisa saja terjadi.

“Ya kalau, kalau, kalau memang diperkenankan. Kan kayak gini, kayak gini ngelihat menterinya juga,” kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Ia menyebut RUU TNI akan dibawa ke paripurna terdekat Kamis (20/3) atau mungkin minggu depan jika jadwal reses DPR diundur.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“RUU TNI akan dibawa ke paripurna terdekat, apakah hari Kamis atau minggu depan. Tapi yang pasti paripurna terdekat,” katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.

Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.

Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau delapan partai politik di DPR RI.

“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.

Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan banyak pihak. Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, RUU tersebut akan dibawa ke paripurna untuk disahkan.

“Agenda Raker (Rapat Kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi, baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya, dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” tambahnya.

Utut lantas mempersilakan satu per satu fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU TNI. Penyampaian pendapat dimulai oleh anggota Komisi I Fraksi PDIP Tb Hasanuddin.

Sebagaimana tertuang dalam rapat, delapan fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat

“Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut kepada anggota Dewan.

“Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

Adapun Komisi I DPR RI lewat Panja RUU TNI telah melaksanakan sejumlah rapat untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Setidaknya ada tiga pasal yang menjadi sorotan, yakni Pasal 3 terkait kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usai pensiun bagi prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

Simak Video: Komisi I DPR Sepakat RUU TNI Dibawa ke Paripurna Untuk Disahkan Jadi UU

(dwr/maa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Seorang Pria Tewas Usai Jatuh dari Motor di Flyover Pesanggrahan Jakbar

Jakarta – Seorang pria, H (48) tewas dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Flyover Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat. H tewas saat motor yang ditumpanginya mengalami pecah ban bagian belakang. Kanit…

Anggota DPR Desak Oknum TNI Penembak 3 Polisi Dihukum Setimpal

Jakarta – Anggota Komisi I DPR Sukamta mengaku prihatin atas insiden penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Sukamta meminta pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya. “Dukacita kami sampaikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Seorang Pria Tewas Usai Jatuh dari Motor di Flyover Pesanggrahan Jakbar

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Seorang Pria Tewas Usai Jatuh dari Motor di Flyover Pesanggrahan Jakbar

Anggota DPR Desak Oknum TNI Penembak 3 Polisi Dihukum Setimpal

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Anggota DPR Desak Oknum TNI Penembak 3 Polisi Dihukum Setimpal

2 Pekan Jelang Lebaran, Tiket Mudik Kereta Masih Ada 2,4 Juta Kursi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
2 Pekan Jelang Lebaran, Tiket Mudik Kereta Masih Ada 2,4 Juta Kursi

Mahasiswa Cabut Gugatan Caleg Harus ‘Akamsi’ dari MK

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Mahasiswa Cabut Gugatan Caleg Harus ‘Akamsi’ dari MK

10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Mikul Duwur Mendem Jero

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Mikul Duwur Mendem Jero

Inovasi Kombes Dhani Hernando Demi Anggota Polisi Jago Bahasa Asing

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Inovasi Kombes Dhani Hernando Demi Anggota Polisi Jago Bahasa Asing