Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group


Jakarta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mempercepat proses klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi eks pekerja Sritex Group yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagai bagian dari upaya percepatan, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim layanan jemput bola guna mempermudah akses klaim.

“Kami berusaha maksimal membuka pelayanan, dan Alhamdulillah, proses ini dapat dikelola dengan baik. Ini merupakan hasil kerja sama luar biasa antara pemerintah pusat dan daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025)

Hal tersebut ia sampaikan saat meninjau langsung pelayanan manfaat JHT dan JKP bagi eks pekerja Sritex Group di PT Primayudha Mandiri Jaya, Boyolali, Jawa Tengah, hari ini. Yassierli mengungkapkan hingga saat ini, pengajuan klaim JHT telah mencapai hampir 100 persen, sementara proses pengajuan JKP diharapkan dapat rampung dalam lima hari ke depan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dengan berbagai upaya percepatan yang dilakukan, pemerintah berharap layanan JHT dan JKP ini dapat membantu meringankan beban para pekerja terdampak PHK sekaligus membuka peluang baru bagi mereka di dunia kerja,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyoroti perkembangan positif dalam upaya reintegrasi eks pekerja Sritex Group ke dunia kerja. Sejumlah pekerja telah mendapatkan kesempatan bekerja kembali, yang dibuktikan dengan penandatanganan kontrak kerja baru.

“Kami hadir bersama pemerintah daerah serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk memastikan tuntutan para pekerja eks Sritex Group terpenuhi dan mendukung upaya perekrutan kembali mereka,” tutupnya.

(akn/ega)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Buka Puasa Bareng, Polres Bekasi Kota Beri Santunan ke Anak Yatim

Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menggelar buka puasa bersama anak yatim. Polisi juga memberikan santunan untuk belasan anak yatim yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Kita melaksanakan kegiatan buka…

LPSK Kesulitan Eksekusi Restitusi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati mengungkapkan kesulitan mengeksekusi harta rampasan terpidana mati kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan. LPSK berharap harta Herry segera…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Buka Puasa Bareng, Polres Bekasi Kota Beri Santunan ke Anak Yatim

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Buka Puasa Bareng, Polres Bekasi Kota Beri Santunan ke Anak Yatim

LPSK Kesulitan Eksekusi Restitusi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
LPSK Kesulitan Eksekusi Restitusi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

Polisi Bawa 3 Kardus Isi Dokumen Usai Geledah Kantor BP Batam

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Polisi Bawa 3 Kardus Isi Dokumen Usai Geledah Kantor BP Batam

Pemerintah Siapkan Rp20 T Subsidi Kredit Investasi untuk Padat Karya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pemerintah Siapkan Rp20 T Subsidi Kredit Investasi untuk Padat Karya

Modus Nakal SPBU di Bogor Curangi Takaran BBM hingga Disegel

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Modus Nakal SPBU di Bogor Curangi Takaran BBM hingga Disegel

Prabowo Perintahkan TNI hingga Polri Berantas Pungli Ormas

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Prabowo Perintahkan TNI hingga Polri Berantas Pungli Ormas