Driver Ojol di Surabaya Tampung Uang TPPU Rp 119 M Hasil Bobol Bank


Jakarta

Driver ojek online (ojol) bernama Ahmad Sopian duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya usai terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp 119 miliar. Sopian menawarkan datanya digunakan untuk menampung uang haram itu dengan fee Rp 250 ribu.

Dilansir detikJatim, dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Lujeng Andayani mengatakan kasus ini bermula saat Sopian meminjamkan rekening pribadinya kepada Marcel dan Reza yang kenal melalui Facebook. Marcel dan Reza diketahui DPO kasus membobol bank.

“Selanjutnya terdakwa menawarkan diri untuk pembuatan rekening tersebut dengan chat ke aplikasi WhatsApp, sehingga terjadi kesepakatan antara terdakwa dengan Reza (DPO) perihal pembuatan rekening Bank Sinar Mas dan terdakwa akan dibayar Rp 250 ribu,” kata Lujeng dalam surat dakwaannya, Selasa (18/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada tanggal 5 Juni 2024, terdakwa dibuatkan oleh Reza (DPO) dengan dibantu oleh Marcel (DPO) rekening Bank Sinarmas secara online dengan download aplikasi Simobi Plus, lalu memasukkan data terdakwa,” imbuhnya.

Jaksa menyebut Sopian telah mengalihkan dana dengan mentransfer uang Rp 2,24 miliar ke beberapa rekening lain dengan waktu berdekatan di tanggal 22 Juni 2024. Lalu, sisanya Sopian belanjakan aset Crypto.

Sedangkan, penasihat hukum Sopian, Anwar Badri menyebut kliennya tak tahu menahu bila rekeningnya disalahgunakan oleh Marcel dan Reza. Menurutnya, Sopian hanya berperan sebagai penyedia data pribadi untuk pembuatan rekening.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/azh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Bos PTPN Akui Lalai soal Lahan Hibisc Fantasy: Banjir Besar Sadarkan Kami

Jakarta – Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani, mengakui pihaknya lalai terkait lahan yang digunakan PT Jaswita Jabar untuk Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor. Dia…

Pemkot Tangerang & Baznas Kolaborasi untuk Permudah Warga Bayar Zakat

Jakarta – Pemerintah Kota Tangerang Bersama dengan Baznas Kota Tangerang berkolaborasi untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin membayar zakat. Adapun kolaborasi tersebut berupa Gebyar Zakat Mal Kota Tangerang. Wali…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bos PTPN Akui Lalai soal Lahan Hibisc Fantasy: Banjir Besar Sadarkan Kami

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Bos PTPN Akui Lalai soal Lahan Hibisc Fantasy: Banjir Besar Sadarkan Kami

Pemerintah Kebut Pertamina Cs Masuk Danantara Akhir Maret

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pemerintah Kebut Pertamina Cs Masuk Danantara Akhir Maret

Pemkot Tangerang & Baznas Kolaborasi untuk Permudah Warga Bayar Zakat

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pemkot Tangerang & Baznas Kolaborasi untuk Permudah Warga Bayar Zakat

Anggota LSM Bacok Sekuriti SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Polisi Buru Pelaku

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Anggota LSM Bacok Sekuriti SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Polisi Buru Pelaku

Alasan Pemerintah dan DPR Rapat Tertutup 4 Jam Saat Bahas Danantara

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Alasan Pemerintah dan DPR Rapat Tertutup 4 Jam Saat Bahas Danantara

Perusahaan Curangi Takaran Minyakita di Jakbar Dapat Rp 800 Juta Per Bulan

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Perusahaan Curangi Takaran Minyakita di Jakbar Dapat Rp 800 Juta Per Bulan