KPK Panggil Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU Eks Mentan SYL


Jakarta

KPK masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim penyidik KPK hari ini memanggil mantan tim kuasa hukum SYL, Rasamala Aritonang (RA), sebagai saksi.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan tersangka SYL,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

“Atas nama RA, karyawan kwasta,” tambahnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan kepada Rasamala dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK belum memerinci materi yang digali penyidik kepada Rasamala.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.

KPK menjerat SYL dengan tiga sangkaan pasal mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.

Hakim di tingkat pertama awalnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada SYL. KPK lalu mengajukan banding. Di tingkat banding, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman SYL menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Hukuman uang pengganti SYL juga ditambah menjadi Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

SYL kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi dari SYL dan tetap menghukum mantan Mentan itu dengan vonis 12 tahun penjara.

“Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” demikian putusan MA seperti dilihat dari situs MA, Jumat (28/2).

Kasus pencucian SYL saat ini masih bergulir di KPK. Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

(ial/ygs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Ulah Anggota Ormas Palak Petugas Wi-Fi, Tak Dikasih Malah Mengeroyok

Jakarta – Ada-ada saja ulah anggota organisasi masyarakat (ormas) di Depok, Jawa Barat. Mereka memalak teknisi yang sedang memasang jaringan kabel Wi-Fi hingga berujung pengeroyokan. Pemalakan ini terjadi…

Kekejian Residivis Perampok Berkapak Perkosa Wanita Depok

Depok – Perampok rumah warga di Depok berhasil ditangkap Polisi. Pelaku tak hanya mencuri barang milik korban, tapi juga memperkosa wanita pemilik rumah dan diancam dibunuh pakai kapak.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ulah Anggota Ormas Palak Petugas Wi-Fi, Tak Dikasih Malah Mengeroyok

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Ulah Anggota Ormas Palak Petugas Wi-Fi, Tak Dikasih Malah Mengeroyok

Kekejian Residivis Perampok Berkapak Perkosa Wanita Depok

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Kekejian Residivis Perampok Berkapak Perkosa Wanita Depok

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 20 Maret 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 20 Maret 2025

PK Antam Dikabulkan MA, Legislator PD Sebut Aset Budi Said Bisa Segera Disita

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
PK Antam Dikabulkan MA, Legislator PD Sebut Aset Budi Said Bisa Segera Disita

460 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Medan Menunggak Iuran

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 2 views
460 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Medan Menunggak Iuran

25 Ribu Rumah buat Warga Tanpa Selip Gaji Bakal Disalurkan April 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
25 Ribu Rumah buat Warga Tanpa Selip Gaji Bakal Disalurkan April 2025