
Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan peninjauan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Zulhas menyebut sampah-sampah di Bantargebang kini telah bisa diubah menjadi bahan bakar energi lewat teknologi refuse derived fuel (RDF).
“Sebetulnya sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantargebang ini ya. Ini pakai RDF ya karena ada pabrik semen jadi ada yang nampung,” kata Zulhas saat meninjau TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).
Zulhas mengatakan, sebelum diubah menjadi sumber energi ramah lingkungan, sampah diolah terlebih dahulu dengan cara dicacah dan dikeringkan. Hal itu bertujuan agar kadar air mampu berkurang hingga 25 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zulhas, teknologi RDF memiliki manfaat dalam mengurai masalah sampah di Indonesia. Teknologi itu mampu mengurangi sampah hingga 2 ribu ton tiap harinya. Sisa dari proses RDF ini nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk industri batu bata.
“Ini 2.000 ton satu hari sampahnya sebagian dipisah bisa disuplai ke pabrik semen. Yang lain jadi batu bata tadi ya,” jelas Zulhas.
Zulhas menyebut potensi teknologi RDF dalam mengubah sampah menjadi bahan bakar energi juga harus ditopang dengan regulasi. Dia berjanji akan menyempurnakan aturan mengenai tata kelola sampah hingga melibatkan pemerintah daerah.
“Tapi memang untuk menuntaskan ini ada tadi saya sudah sampaikan mengenai aturan yang harus kita sempurnakan. Nanti pemerintah daerah cukup menyiapkan lahan,” tuturnya.
“Lahan (yang disiapkan pemda), investor bisa langsung ke SDM beri izin langsung kontrak dengan PLN. Jadi Lebih singkat,” sambung Zulhas.
Dalam peninjauan di Bantargebang ini, Zulhas turut didampingi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kepala BNPB Suharyanto, dan Wakil Kota Bekasi Tri Adhianto.
Tonton juga Video: Cara Menteri LH Hanif Faisol Benahi Masalah Sampah Bantargebang
(ygs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link