
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan kesiapannya untuk menyederhanakan regulasi pengelolaan sampah setelah mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3).
Pada kesempatan tersebut, ia melihat langsung bagaimana teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) berhasil mengolah sampah menjadi sumber energi baru yang bermanfaat untuk industri semen. Teknologi ini mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari.
“Sebetulnya sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantar Gebang ini ya. Ini paka RDF ya karena ada pabrik semen jadi ada yang nampung,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas memaparkan, proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini dimulai dengan mencacah dan mengeringkan sampah hingga kadar airnya berkurang sampai 25 persen. Teknologi tersebut mampu mengurangi sampah hingga 2.000 ton per hari.
Di samping menjadi bahan bakar untuk industri semen, sisa dari proses RDF juga dapat dimanfaatkan untuk pembuatan batu bata.
Untuk memaksimalkan potensi pengolahan sampah, ia pun berencana menyempurnakan aturan yang sudah ada dan mengajak pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah sampah.
“Tapi memang untuk menuntaskan ini ada tadi saya sudah sampaikan mengenai aturan yang harus kita sempurnakan. Nanti pemerintah daerah cukup menyiapkan lahan,” tuturnya.
Menurut Zulhas, dengan penyediaan lahan oleh pemerintah daerah, investor akan tertarik untuk masuk dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Setelah lahan disiapkan, investor bisa langsung mengelola SDM, mendapatkan izin dan kontrak dengan PLN, sehingga prosesnya menjadi lebih singkat.
Sebagai informasi, kunjungan ke TPST Bantargebang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kepala BNPB Suharyanto, dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
(rir)