
Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus investasi mata uang kripto atau cryptocurrency dengan skala internasional. Total ada 90 orang telah menjadi korban.
“Sampai dengan saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan akan terus bertambah,” kata Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Himawan mengatakan ada 13 laporan yang diterima polisi dari seluruh wilayah Indonesia terkait kasus penipuan tersebut. Kerugian dari total 90 korban dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Adapun jumlah total kerugian dari 90 orang tersebut mencapai Rp 105 miliar. Berdasarkan korban, jumlah terbanyak terdapat di beberapa wilayah antara lain Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar,” tutur Himawan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah membongkar kasus dugaan penipuan berskala internasional. Modusnya menggunakan investasi mata uang kripto atau cryptocurrency. Para pelaku gencar mempromosikan investasi kripto melalui berbagai platform.
“Pelaku mempromosikan investasi kripto menggunakan tiga platform, yakni JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX, yang mana ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabui korban,” kata Himawan kepada wartawan.
Siber Bareskrim terus menggencarkan pengusutan kasus penipuan secara daring. Salah satu kasus yang menonjol ialah terbongkarnya penipuan dengan deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto.
Ada sejumlah tersangka yang telah ditangkap dalam kasus penipuan deepfake itu. Para pelaku melakukan penipuan dengan menggunakan video deepfake seolah Prabowo akan memberi bantuan, tapi korban diminta menyetor sejumlah uang lebih dulu. Pelaku pun meraup duit puluhan juta rupiah dari aksinya.
(ygs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link