Modus Nakal SPBU di Bogor Curangi Takaran BBM hingga Disegel


Jakarta

Modus nakal SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, curangi takaran BBM terungkap. SPBU itu pun berujung disegel oleh Kemendagri bersama Bareskrim Polri.

Dirangkum detikcom, pengungkapan dilakukan pada Rabu (5/3). Saat itu, Bareskrim Polri bersama Kemendag menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan di SPBU tersebut.

“Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah, sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada wartawan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Budi juga menjelaskan, dalam satu tahun, masyarakat dirugikan Rp 3,4 miliar. Untuk sementara ini, SPBU tersebut disegel dan tidak bisa beroperasi.

“Jadi, SPBU ini kita sita tidak bisa beroperasi lagi dan sekarang nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri,” sebutnya.





Siasat Licik Curangi Takaran BBM




SPBU di Bogor disegel. (Rizky Adha/detikcom)
Foto: SPBU di Bogor disegel (Rizky Adha/detikcom)


Bareskrim Polri mengungkap siasat licik SPBU di Bogor mengurangi takaran BBM. Pelaku menggunakan sejumlah perangkat tambahan ketika beraksi.

“Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

Syaifuddin menjelaskan seperangkat alat tersebut terdiri atas sebuah mini smartswitch, PCB, dua buah relay, serta alat tambahan lainnya. Dia mengatakan alat tersebut disembunyikan di tempat yang tidak terjangkau.

“Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen, masyarakat yang membeli BBM pada tindak pidana tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas Metrologi legal ketika melakukan tera ulang tiap tahun, karena alatnya ada di dalam,” ungkapnya.

Takaran BBM Dikurangi hingga 840 ml Setiap 20 Liter




SPBU di Bogor disegel. (Rizky Adha/detikcom)
Foto: SPBU di Bogor disegel (Rizky Adha/detikcom)


Lebih lanjut, penyidik membeberkan takaran dikurangi mencapai 840 mililiter (ml) setiap 20 liter BBM.

“Volume BBM yang keluar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 600 mililiter sampai dengan 840 mililiter per 20 liter,” kata Brigjen Nunung Syaifuddin.

Mendag Budi Santoso menambahkan jenis BBM yang dicurangi SPBU tersebut adalah Pertalite dan Pertamax.

“Jadi kita bersama-sama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa takaran BBM ini yang dihilangkan adalah takaran Pertalite dan Pertamax,” ungkapnya.

Dia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan seperti itu, sehingga pihaknya bisa melakukan tindakan untuk menghilangkan kecurangan tersebut.

“Kami dan Polri akan akan cepat menindaklanjuti, khususnya pemda, agar juga proaktif untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan ke kami apabila ada temuan yang mencurigakan,” ucapnya.

Pengawas SPBU di Bogor Ngaku Baru 2 Bulan Curangi Takaran BBM




Polisi menyegel dispenser pom bensin Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Penyegelan dilakukan karena SPBU tersebut diduga melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Penyegelan SPBU curang di Bogor. Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA


Polisi mengatakan terlapor, yakni pengawas SPBU bernama Husni Zaenul Harun, melakukan kecurangan takaran BBM sejak dua bulan lalu.

“Bahwa dari hasil pemeriksaan awal yang kita duga nanti sebagai tersangka, mengatakan bahwa kegiatan ini baru berjalan dua bulan,” kata Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

Namun penyidik tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lain guna membuktikan keterangannya. Hasilnya, Nunung menduga kesaksian Husni tidak sesuai dengan fakta.

“Tadi kami melakukan pengecekan dengan Pak Menteri (Perdagangan) beserta tim. Kalau melihat kabel yang tersambung dari mesin pompa ke dalam gudang tempat kotak switch tadi, tidak mungkin baru dua bulan,” imbuhnya.

Hal itu diketahui berdasarkan bekas pembongkaran pada alat penyambungan kabel. Nunung mengatakan kecurangan tersebut diduga sudah dipersiapkan sejak awal.

“Karena tidak ada bekas bongkaran baru untuk penyambungan kabel, artinya kegiatan ini sudah dipersiapkan dari awal. Kecurangan ini memang sudah diniati sejak SPBU ini dioperasionalkan atau berdiri, walaupun pengakuan calon tersangka ini baru dua bulan,” bebernya.

Naik Penyidikan




Mendag segel SPBU di Bogor
Mendag segel SPBU nakal di Bogor. Foto: Heri Purnomo


Sejauh ini, terlapornya dalam kasus tersebut adalah Husni Zaenul Harun selaku pengawas SPBU. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan tim dan disaksikan oleh pengawas, admin berserta operator SPBU meminta kepada petugas dari Direktorat Merologi Legal Kemendag, telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini bisa kita naikkan ke penyidikan dengan terlapor saudara Husni Zaenul Harun selaku pengawas SPBU,” kata Brigjen Nunung.

Sejumlah alat bukti telah disita dalam kasus tersebut. Akibat perbuatannya itu, Husni terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

“Perbuatan yang dilakukan oleh Husni dapat dikenai tindak pidana Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” jelasnya.

Delapan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya saksi ahli, operator, hingga Husni sendiri sebagai terlapor.

“Barang bukti yang kita sudah sita satu kabel tambahan berjenis kabel data, satu buah mini smart switch, satu MCB, dua relay, dan empat dispenser tatsuno,” sebutnya.


Halaman 2 dari 5

(taa/maa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu



Source link

Related Posts

Waka MPR Nilai Pemikiran Bung Hatta Modal Penting Hadapi Tantangan Ekonomi

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti tentang berbagai tantangan yang dihadapi perekonomian Indonesia saat ini. Ia menilai pemikiran Bung Hatta dalam mewujudkan kedaulatan rakyat, gotong-royong dan keadilan…

IHSG Anjlok, Waka MPR Minta Peran Investor Institusional Domestik Diperkuat

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menanggapi anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (18/3). Ia meminta pemangku kebijakan sektor keuangan agar memperkuat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Waka MPR Nilai Pemikiran Bung Hatta Modal Penting Hadapi Tantangan Ekonomi

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Waka MPR Nilai Pemikiran Bung Hatta Modal Penting Hadapi Tantangan Ekonomi

IHSG Anjlok, Waka MPR Minta Peran Investor Institusional Domestik Diperkuat

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
IHSG Anjlok, Waka MPR Minta Peran Investor Institusional Domestik Diperkuat

KPK Usul Koruptor Tak Disediakan Makanan, Novel Baswedan Punya Opini Lain

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
KPK Usul Koruptor Tak Disediakan Makanan, Novel Baswedan Punya Opini Lain

Truk Mogok Hari Ini, Apindo Minta Revisi Larangan Jalan Hanya 6 Hari

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Truk Mogok Hari Ini, Apindo Minta Revisi Larangan Jalan Hanya 6 Hari

Kakorlantas Rilis Lagu ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman, Kapolri Apresiasi

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Kakorlantas Rilis Lagu ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman, Kapolri Apresiasi

Tanda Ekonomi RI Sedang Tidak Baik-baik Saja

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 2 views
Tanda Ekonomi RI Sedang Tidak Baik-baik Saja