Bareskrim Ungkap Sudah Ada 11 Tersangka Kasus Kurangi Takaran Minyakita


Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus mengungkap perkembangan terbaru mengenai kasus pengurangan takaran Minyakita yang merupakan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah. Kini, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jumlah tersangka 11 ini sudah diproses,” kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin di Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Dia mengatakan 11 tersangka itu diproses di Bareskrim, Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur. Dia menyebut ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri terkait kasus Minyakita.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk kasus minyak kita sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian tujuh masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah mengingatkan ada ancaman pidana bagi pelaku yang mengurangi takaran Minyakita. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Bagi para pelaku yang mengurangi takaran di luar batas toleransi dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Rp 2 miliar denda,” kata Helfi di Cakung, Jakarta Utara, Rabu (12/3).

Helfi mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum membeli produk Minyakita. Dia mempersilakan warga membuat laporan kepada pihak kepolisian jika menemukan Minyakita yang dikurangi takarannya.

“Sekiranya memang menemukan pada saat di rumah mungkin diuji, dicek, tidak sesuai dengan apa yang tertera di label, silakan bikin laporan, laporkan ke polres atau polsek terdekat, nanti akan ditindaklanjuti,” ucapnya.

(ond/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Jokowi hingga Pramono Hadiri Buka Puasa Bersama di NasDem Tower

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara buka bersama yang digelar Partai NasDem. Jokowi tersenyum saat tiba di lokasi acara. Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (21/3/2025), Jokowi…

Legislator Sebut Putusan MK soal Caleg Terpilih Belum Tentu Bisa Dijalankan

Jakarta – Wakil Ketua Baleg DPR sekaligus Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang caleg terpilih mundur untuk maju di pilkada. Doli menilai putusan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

BRI Jamin Keandalan E-Channel di Sepanjang Lebaran 2025

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
BRI Jamin Keandalan E-Channel di Sepanjang Lebaran 2025

Jokowi hingga Pramono Hadiri Buka Puasa Bersama di NasDem Tower

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Jokowi hingga Pramono Hadiri Buka Puasa Bersama di NasDem Tower

Legislator Sebut Putusan MK soal Caleg Terpilih Belum Tentu Bisa Dijalankan

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Legislator Sebut Putusan MK soal Caleg Terpilih Belum Tentu Bisa Dijalankan

Nusron Minta Tangerang dan Tangsel Ubah Tata Ruang demi Atasi Banjir

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Nusron Minta Tangerang dan Tangsel Ubah Tata Ruang demi Atasi Banjir

Jelang PSU di Kabupaten Siak, 3 Paslon Deklarasi Pilkada Damai

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Jelang PSU di Kabupaten Siak, 3 Paslon Deklarasi Pilkada Damai

Sopir Truk Demo Kemenhub, Bawa Spanduk ‘Butuh Makan, Bukan Penutupan Jalan’

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Sopir Truk Demo Kemenhub, Bawa Spanduk ‘Butuh Makan, Bukan Penutupan Jalan’