Modus Kepala SD di Bekasi Tilap BOS Rp 615 Juta: Mark Up Listrik-Internet


Bekasi

Polisi menangkap kepala sekolah SD di Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial AA dan istrinya, HNH, selaku bendahara sekolah karena diduga menggelapkan dana Rp 615 juta. Mereka diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak 2014 hingga 2022.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2022,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Mustofa mengatakan para tersangka diduga memanipulasi laporan keuangan, mark up uang SPP, hingga duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dugaan tindak pidana penggelapan mencapai Rp 651.732.500. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Saat ini, pasangan suami istri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini,” tuturnya.

(wnv/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Legislator Sebut Putusan MK soal Caleg Terpilih Belum Tentu Bisa Dijalankan

Jakarta – Wakil Ketua Baleg DPR sekaligus Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang caleg terpilih mundur untuk maju di pilkada. Doli menilai putusan…

Nusron Minta Tangerang dan Tangsel Ubah Tata Ruang demi Atasi Banjir

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid meminta revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk mengatasi banjir. Dia berharap Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) bisa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Legislator Sebut Putusan MK soal Caleg Terpilih Belum Tentu Bisa Dijalankan

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Legislator Sebut Putusan MK soal Caleg Terpilih Belum Tentu Bisa Dijalankan

Nusron Minta Tangerang dan Tangsel Ubah Tata Ruang demi Atasi Banjir

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Nusron Minta Tangerang dan Tangsel Ubah Tata Ruang demi Atasi Banjir

Jelang PSU di Kabupaten Siak, 3 Paslon Deklarasi Pilkada Damai

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Jelang PSU di Kabupaten Siak, 3 Paslon Deklarasi Pilkada Damai

Sopir Truk Demo Kemenhub, Bawa Spanduk ‘Butuh Makan, Bukan Penutupan Jalan’

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Sopir Truk Demo Kemenhub, Bawa Spanduk ‘Butuh Makan, Bukan Penutupan Jalan’

Menhub Akui Kesulitan Berantas Travel Gelap Saat Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Menhub Akui Kesulitan Berantas Travel Gelap Saat Mudik Lebaran

MK Larang Caleg Terpilih Mundur demi Pilkada, Gerindra Siap Patuhi

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
MK Larang Caleg Terpilih Mundur demi Pilkada, Gerindra Siap Patuhi